Berita

Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo. (Foto: Istimewa)

Politik

Proses Berjalan, Pakar Ingatkan Publik Tak Responsif Usai Kabais TNI Mundur

SABTU, 28 MARET 2026 | 19:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Publik tidak perlu responsif dalam menyikapi langkah Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo yang mundur dari jabatannya di tengah pengusutan kasus teror air keras.

Pakar komunikasi sosial politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Rusdin Tahir menyesalkan, langkah tersebut disertai adanya narasi "cuci tangan". Sebab, menurutnya, fakta hukum masih terus didalami oleh Puspom TNI. 

"Dari sudut pandang akademik, situasi demikian patut dikritisi, karena dapat mempengaruhi persepsi publik sebelum fakta hukum teruji secara memadai,” ujar Rusdin kepada wartawan, Sabtu 28 Maret 2026.


Ia menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi dalam setiap penyampaian opini di ruang publik. 

Menurutnya, kesimpulan yang terburu-buru dapat mempengaruhi persepsi publik sebelum fakta hukum terungkap secara utuh, termasuk terkait kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus tersebut.

Lebih lanjut, Rusdin mengutip keterangan Puspom TNI yang menyebutkan bahwa keempat tersangka berasal dari Denma BAIS (Detasemen Markas), yang secara fungsi lebih berperan dalam pelayanan internal komandan, bukan unit operasional intelijen.

“Dari posisi dan tugasnya, tidak serta-merta bisa disimpulkan sebagai operasi institusional. Bisa saja ini tindakan pribadi oknum, namun kita harus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa institusi militer akan menangani kasus ini secara transparan dan adil.

“Saya yakin nama besar institusi tidak akan dipertaruhkan. TNI akan memproses perkara ini secara terbuka, adil, dan tuntas,” tegasnya.

Terkait mundurnya Kabais, Rusdin menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral seorang komandan dalam struktur militer.

“Dalam tradisi militer di berbagai negara, tidak ada anak buah yang sepenuhnya disalahkan. Komandan tetap memikul tanggung jawab moral atas apa yang terjadi di bawah kendalinya,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya