Berita

Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Efisiensi Energi, DPR Batasi Listrik hingga Perjalanan Dinas ASN

JUMAT, 27 MARET 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR RI mulai menerapkan langkah penghematan energi dan anggaran, salah satunya dengan mematikan seluruh lampu gedung maksimal pukul 20.00 WIB pada hari tanpa agenda persidangan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya efisiensi di tengah tekanan global dan wacana penghematan yang juga dilakukan kementerian dan lembaga.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan internal yang sudah dilakukan sejak pekan lalu, mencakup pengelolaan energi hingga pola kerja ke depan.


“Ya kita sebenarnya minggu lalu sudah membahas dari banyak aspek gitu ya berkaitan dengan penghematan dan juga pola kerja ke depan kemungkinan ke depannya gitu ya," kata Indra dalam keterangannya, dikutip Jumat, 27 Maret 2026. 

Selain penghematan listrik, DPR juga mulai membatasi perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk kebutuhan yang mendesak. Langkah ini dilakukan untuk menekan pengeluaran operasional yang dinilai masih bisa dioptimalkan.

“Kalau penghematan yang pertama memang perjalanan-perjalanan dinas dari unsur ASN sudah kita kurangi untuk hal-hal yang sifatnya sangat urgent atau urgensitasnya tinggi lah gitu ya kalau untuk itu ya," lanjutnya.

Indra menjelaskan, penghematan listrik dilakukan secara bertahap, termasuk dengan mematikan lampu, pendingin udara, dan fasilitas di ruang rapat yang tidak digunakan. Hal ini karena belum semua gedung DPR dilengkapi sistem otomatis pengelolaan energi sehingga penghematan masih dilakukan secara manual.

“Kemudian juga berkaitan dengan pengelolaan lingkungan kita sedang menyiapkan exercise nanti setiap hari itu jika tidak ada acara persidangan maksimum jam delapan (malam) akan seluruhnya kita akan matikan lampu, malam hari ya. Maksimum jam delapan akan dimatikan,” kata Indra.

Selain itu, DPR juga tengah mengkaji pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional. Meski belum dihitung secara kuantitatif, langkah efisiensi tersebut disebut sudah mulai dipersiapkan menjelang Lebaran.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan penggunaan energi sekaligus menjadi bagian dari penyesuaian DPR dalam menghadapi dinamika ekonomi dan geopolitik global.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya