Berita

Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Efisiensi Energi, DPR Batasi Listrik hingga Perjalanan Dinas ASN

JUMAT, 27 MARET 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR RI mulai menerapkan langkah penghematan energi dan anggaran, salah satunya dengan mematikan seluruh lampu gedung maksimal pukul 20.00 WIB pada hari tanpa agenda persidangan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya efisiensi di tengah tekanan global dan wacana penghematan yang juga dilakukan kementerian dan lembaga.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan internal yang sudah dilakukan sejak pekan lalu, mencakup pengelolaan energi hingga pola kerja ke depan.


“Ya kita sebenarnya minggu lalu sudah membahas dari banyak aspek gitu ya berkaitan dengan penghematan dan juga pola kerja ke depan kemungkinan ke depannya gitu ya," kata Indra dalam keterangannya, dikutip Jumat, 27 Maret 2026. 

Selain penghematan listrik, DPR juga mulai membatasi perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk kebutuhan yang mendesak. Langkah ini dilakukan untuk menekan pengeluaran operasional yang dinilai masih bisa dioptimalkan.

“Kalau penghematan yang pertama memang perjalanan-perjalanan dinas dari unsur ASN sudah kita kurangi untuk hal-hal yang sifatnya sangat urgent atau urgensitasnya tinggi lah gitu ya kalau untuk itu ya," lanjutnya.

Indra menjelaskan, penghematan listrik dilakukan secara bertahap, termasuk dengan mematikan lampu, pendingin udara, dan fasilitas di ruang rapat yang tidak digunakan. Hal ini karena belum semua gedung DPR dilengkapi sistem otomatis pengelolaan energi sehingga penghematan masih dilakukan secara manual.

“Kemudian juga berkaitan dengan pengelolaan lingkungan kita sedang menyiapkan exercise nanti setiap hari itu jika tidak ada acara persidangan maksimum jam delapan (malam) akan seluruhnya kita akan matikan lampu, malam hari ya. Maksimum jam delapan akan dimatikan,” kata Indra.

Selain itu, DPR juga tengah mengkaji pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional. Meski belum dihitung secara kuantitatif, langkah efisiensi tersebut disebut sudah mulai dipersiapkan menjelang Lebaran.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan penggunaan energi sekaligus menjadi bagian dari penyesuaian DPR dalam menghadapi dinamika ekonomi dan geopolitik global.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya