Berita

Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Efisiensi Energi, DPR Batasi Listrik hingga Perjalanan Dinas ASN

JUMAT, 27 MARET 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR RI mulai menerapkan langkah penghematan energi dan anggaran, salah satunya dengan mematikan seluruh lampu gedung maksimal pukul 20.00 WIB pada hari tanpa agenda persidangan.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya efisiensi di tengah tekanan global dan wacana penghematan yang juga dilakukan kementerian dan lembaga.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan internal yang sudah dilakukan sejak pekan lalu, mencakup pengelolaan energi hingga pola kerja ke depan.


“Ya kita sebenarnya minggu lalu sudah membahas dari banyak aspek gitu ya berkaitan dengan penghematan dan juga pola kerja ke depan kemungkinan ke depannya gitu ya," kata Indra dalam keterangannya, dikutip Jumat, 27 Maret 2026. 

Selain penghematan listrik, DPR juga mulai membatasi perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk kebutuhan yang mendesak. Langkah ini dilakukan untuk menekan pengeluaran operasional yang dinilai masih bisa dioptimalkan.

“Kalau penghematan yang pertama memang perjalanan-perjalanan dinas dari unsur ASN sudah kita kurangi untuk hal-hal yang sifatnya sangat urgent atau urgensitasnya tinggi lah gitu ya kalau untuk itu ya," lanjutnya.

Indra menjelaskan, penghematan listrik dilakukan secara bertahap, termasuk dengan mematikan lampu, pendingin udara, dan fasilitas di ruang rapat yang tidak digunakan. Hal ini karena belum semua gedung DPR dilengkapi sistem otomatis pengelolaan energi sehingga penghematan masih dilakukan secara manual.

“Kemudian juga berkaitan dengan pengelolaan lingkungan kita sedang menyiapkan exercise nanti setiap hari itu jika tidak ada acara persidangan maksimum jam delapan (malam) akan seluruhnya kita akan matikan lampu, malam hari ya. Maksimum jam delapan akan dimatikan,” kata Indra.

Selain itu, DPR juga tengah mengkaji pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan operasional. Meski belum dihitung secara kuantitatif, langkah efisiensi tersebut disebut sudah mulai dipersiapkan menjelang Lebaran.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan penggunaan energi sekaligus menjadi bagian dari penyesuaian DPR dalam menghadapi dinamika ekonomi dan geopolitik global.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya