Berita

Mendikdasmen Prof Abdul Muti. (Foto: Humas Kemendikdasmen)

Politik

PJJ Dibatalkan, Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Fokus Pendidikan

JUMAT, 27 MARET 2026 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengapresiasi keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu’ti yang membatalkan rencana penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Wacana pelaksanaan sekolah daring tersebut sebelumnya dirancang sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan penghematan bahan bakar itu semula dijadwalkan mulai berlaku pada April 2026.

DPP IMM menilai langkah yang diambil Abdul Mu’ti  menunjukkan sikap tegas yang berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air.


“Keputusan Pak Abdul Mu’ti ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap kualitas pendidikan siswa, bukan semata-mata pada aspek penghematan,” ujar Ketua DPP IMM Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik, Ari Aprian Harahap dalam keterangannya, dikutip Jumat, 27 Maret 2026.

Ari menjelaskan bahwa pembelajaran tatap muka masih menjadi metode yang paling relevan dalam memastikan proses pendidikan berjalan secara optimal. 

“Pembelajaran normal dengan skema tatap muka di sekolah harus menjadi prioritas pemerintah untuk peningkatan kualitas mutu pendidikan secara menyeluruh," jelasnya.

Menurut Ari keputusan tersebut mencerminkan pembelajaran pemerintah dari pengalaman selama pandemi, di mana penerapan sekolah daring secara luas menghadapi berbagai kendala di lapangan. 

“Tidak semua daerah siap dengan skema sekolah daring. Kalau dipaksakan, justru akan memperlebar kesenjangan pendidikan,” tambahnya.

Atas dasar itu, Ari menilai keputusan tersebut merupakan langkah yang realistis dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

"Kami menilai keputusan untuk membatalkan kebijakan ini sangat tepat dan realistis," tandasnya. 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di sekolah setelah rangkaian libur hari raya Idulfitri.

Ia mengatakan wacana penerapan kegiatan belajar mengajar secara hibrid (daring dan luring) dibatalkan karena mempertimbangkan aspek akademik dan penguatan pendidikan karakter para murid.

“Sesuai hasil rapat lintas kementerian pada 23 Maret, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” kata Abdul Mu'ti pada Rabu, 24 Maret 2026.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya