Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Foto: Istimewa)

Presisi

Pemilik dan Manajer Klub Malam Jadi Tersangka Peredaran Narkoba

KAMIS, 26 MARET 2026 | 23:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Manajer dan pemilik klub malam Whiterabit di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan kedua tersangka itu merupakan hasil pengembangan dari penggeledahan yang dilakukan pada Selasa 17 Maret 2026.

Dari pemeriksaan kelima tersangka awal, kata Eko, diketahui keterlibatan dari pihak manajemen yakni Yaser Leopold Talatahu selaku Manajer Operasional dan Alex Kurniawan selaku Direktur dan Pemilik.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka karyawan diperoleh keterangan terdapat keterlibatan pihak manajemen," kata Eko dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 26 Maret 2026.

Yaser diketahui berperan memberikan persetujuan jika ada pemesanan narkotika oleh tamu melalui pelayan atau server. Sementara Alex selaku Direktur bertugas memberikan jaminan keamanan terhadap aktivitas penjualan narkotika.

Eko mengatakan Alex juga memberikan pengarahan ke seluruh karyawan Whiterabit dalam acara makan bersama di Palu Sentosa Seafood, Alam Sutera, Tangerang Selatan.

Berbekal informasi itu, kata dia, penyidik kemudian menangkap Yaser di RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu sore, 18 Maret 2026. 

Sementara Alex ditangkap di rumahnya yang berada di Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 WIB.

Eko menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kepada Alex, yang bersangkutan mengakui telah menjual narkoba di kelab malam miliknya sejak tahun 2024.

"Didapatkan keterangan dari tersangka bahwa beredarnya Narkotika di White Rabbit di kordinator oleh seorang laki-laki yang mengaku bernama KOKO," kata Eko.

Sebelumnya Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah kelab malam di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Selasa 17 Maret 2026 sekira pukul 00.30 WIB. Dalam operasi senyap itu, polisi menangkap lima orang mulai dari pelayan hingga bandar narkoba.

Kelima orang yang ditangkap itu yakni Farid Ridwan (38), Rully Endrae (41), Memo Hasian Nababan alias Sean (27), Rizky Fridayanti alias Kiki (23), dan Erwin Septian alias Ewing (36).

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya