Berita

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Foto: Istimewa)

Presisi

Pemilik dan Manajer Klub Malam Jadi Tersangka Peredaran Narkoba

KAMIS, 26 MARET 2026 | 23:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Manajer dan pemilik klub malam Whiterabit di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penangkapan kedua tersangka itu merupakan hasil pengembangan dari penggeledahan yang dilakukan pada Selasa 17 Maret 2026.

Dari pemeriksaan kelima tersangka awal, kata Eko, diketahui keterlibatan dari pihak manajemen yakni Yaser Leopold Talatahu selaku Manajer Operasional dan Alex Kurniawan selaku Direktur dan Pemilik.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka karyawan diperoleh keterangan terdapat keterlibatan pihak manajemen," kata Eko dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis 26 Maret 2026.

Yaser diketahui berperan memberikan persetujuan jika ada pemesanan narkotika oleh tamu melalui pelayan atau server. Sementara Alex selaku Direktur bertugas memberikan jaminan keamanan terhadap aktivitas penjualan narkotika.

Eko mengatakan Alex juga memberikan pengarahan ke seluruh karyawan Whiterabit dalam acara makan bersama di Palu Sentosa Seafood, Alam Sutera, Tangerang Selatan.

Berbekal informasi itu, kata dia, penyidik kemudian menangkap Yaser di RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu sore, 18 Maret 2026. 

Sementara Alex ditangkap di rumahnya yang berada di Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 WIB.

Eko menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kepada Alex, yang bersangkutan mengakui telah menjual narkoba di kelab malam miliknya sejak tahun 2024.

"Didapatkan keterangan dari tersangka bahwa beredarnya Narkotika di White Rabbit di kordinator oleh seorang laki-laki yang mengaku bernama KOKO," kata Eko.

Sebelumnya Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah kelab malam di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Selasa 17 Maret 2026 sekira pukul 00.30 WIB. Dalam operasi senyap itu, polisi menangkap lima orang mulai dari pelayan hingga bandar narkoba.

Kelima orang yang ditangkap itu yakni Farid Ridwan (38), Rully Endrae (41), Memo Hasian Nababan alias Sean (27), Rizky Fridayanti alias Kiki (23), dan Erwin Septian alias Ewing (36).

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya