Berita

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Komisi I DPR:

Seluruh Platform Digital Harus Tunduk kepada PP Tunas

KAMIS, 26 MARET 2026 | 15:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah mulai memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) beserta aturan turunannya melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 pada Sabtu, 28 Maret 2026 besok. 

Lewat kebijakan ini, platform digital diwajibkan membatasi hingga menonaktifkan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Respons dari pelaku industri mulai terlihat. Platform gim Roblox menjadi salah satu yang bergerak cepat dengan menyiapkan kontrol tambahan pada fitur komunikasi dan konten untuk pengguna muda di Indonesia. 


Menanggapi langkah tersebut, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin, menilai kepatuhan awal seperti ini patut diapresiasi.

“Langkah yang dilakukan Roblox menunjukkan bahwa platform global bisa menyesuaikan diri dengan regulasi nasional. Ini penting sebagai sinyal bahwa perlindungan anak memang harus menjadi prioritas bersama,” ujar Nurul dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis, 26 Maret 2026.

Ia menambahkan, kepatuhan dari satu platform diharapkan dapat diikuti platform lain seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan X yang juga masuk dalam kategori berisiko tinggi.

“Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Semua platform harus tunduk pada aturan yang sama,” tegas Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPP Partai Golkar ini.

Nurul menekankan, langkah pemerintah ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap anak di tengah masifnya penggunaan internet. Selama ini, menurutnya, anak-anak berhadapan langsung dengan berbagai risiko di ruang digital tanpa perlindungan yang memadai.

“Negara sudah tepat hadir dalam pengaturan ini. Kita bicara soal generasi ke depan, jadi perlindungan harus diperkuat,” jelasnya.

Potensi penolakan, terutama dari kalangan remaja yang selama ini aktif menggunakan media sosial. Namun, menurutnya, dinamika tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian. 

“Penyesuaian pasti ada. Tapi kalau tujuannya melindungi, ini langkah yang memang harus diambil,” tegasnya lagi.

Penerapan aturan ini juga diprediksi akan mendorong perubahan di industri digital. Platform dituntut memperkuat sistem verifikasi usia dan memperketat pengawasan konten, yang pada akhirnya bisa membentuk standar baru dalam operasional layanan digital di Indonesia.

Di saat yang sama, peluang juga terbuka. Ekosistem digital ramah anak, termasuk konten edukatif dan platform pembelajaran, diperkirakan akan tumbuh seiring dengan pembatasan akses pada platform umum.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya