Berita

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman (Foto: RMOL/Faisal Aristama))

Politik

Komisi III DPR Jadwalkan RDPU Bahas Dugaan Pelecehan oleh Juri Tahfidz TV Pekan Depan

KAMIS, 26 MARET 2026 | 14:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang ustaz, yang juga dikenal sebagai juri lomba tahfidz Al Quran di televisi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menyampaikan bahwa rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 April 2026.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang disebut telah berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak 2017 hingga 2025. Terduga pelaku diketahui berinisial Syekh AM.


Dalam RDPU tersebut, Komisi III DPR akan mengundang sejumlah pihak terkait guna mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif. Di antaranya adalah perwakilan korban beserta kuasa hukumnya.

Selain itu, turut diundang Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang dari Bareskrim Polri.

Habiburrokhman juga menegaskan bahwa terduga pelaku bukanlah dua nama ustaz yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan publik, yakni Soleh Mahmud maupun Syamsuddin Nur Makka.

Ia menyebutkan bahwa pelaku adalah sosok lain yang biasa dipanggil dengan sebutan “Syekh”, guna meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat.

Komisi III DPR berharap RDPU ini dapat mendorong percepatan proses hukum serta memberikan keadilan bagi para korban.

Habiburrokhman menegaskan bahwa penanganan kasus ini diharapkan dapat berjalan secepat mungkin agar kepastian hukum dapat segera tercapai.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya