Berita

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Bisnis

Pendaftaran Direksi BEI Dibuka hingga 4 Mei, Belum Ada Nama Masuk ke OJK

KAMIS, 26 MARET 2026 | 12:22 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan hingga kini belum menerima pengajuan resmi paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI), sementara batas pendaftaran ditetapkan pada 4 Mei 2026. 

Regulator juga tengah menyiapkan panduan teknis seleksi yang akan dirilis pada akhir Maret.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan proses pengajuan masih terbuka dan diharapkan segera berjalan.


“Belum ada yang secara resmi masuk ke OJK. Nanti batas waktunya adalah 4 Mei 2026 ini. Batas waktu pengajuan paket calon,” ujarnya di Jakarta, dikutip Kamis, 26 Maret 2026.

Ia menjelaskan, kelayakan perusahaan efek untuk mengajukan calon akan mengacu pada proporsi aktivitas berdasarkan data satu tahun terakhir hingga akhir Maret 2026. Selain itu, perusahaan efek sebagai pemegang saham diwajibkan melakukan seleksi ketat terhadap kandidat sebelum diajukan ke OJK.

“Jadi datang ke OJK itu kami berharap calon-calon yang sudah terseleksi dengan baik dari perusahaan efek,” kata Hasan.

Meski belum ada pengajuan resmi, OJK menilai proses penjaringan kandidat kemungkinan sudah mulai dilakukan oleh pelaku industri seiring mendekati tenggat waktu pendaftaran.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya