Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Rusia Perketat Aturan Finansial: Uang Tunai Dibatasi, Emas Dilarang Keluar

KAMIS, 26 MARET 2026 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Rusia, Vladimir Putin, menandatangani serangkaian dekret baru pada Rabu 25 Maret 2026 waktu setempat, yang bertujuan memperketat arus keluar uang dan emas dari negaranya. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk menekan ekonomi bayangan sekaligus membatasi pelarian modal yang kian mengkhawatirkan.

Dikutip dari Anadolu Agency, salah satu aturan utama adalah melarang masyarakat membawa uang tunai dalam mata uang Rubel melintasi perbatasan Rusia menuju negara-negara anggota Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) jika nilainya melebihi setara 100.000 Dolar AS. 


Larangan ini akan mulai berlaku pada 1 April, dengan sejumlah pengecualian terbatas.

Tak hanya itu, pemerintah juga menutup celah lain; ekspor emas batangan dengan berat lebih dari 100 gram akan dilarang mulai 1 Mei. 

Meski demikian, aturan ini tidak berlaku untuk bank komersial dan tetap menyediakan pengecualian tertentu dalam kondisi khusus.

Kebijakan ini muncul di tengah fenomena yang bertolak belakang dengan upaya digitalisasi pemerintah. Alih-alih berkurang, penggunaan uang tunai justru meningkat tajam. 

Pada Januari 2026 saja, tercatat sekitar 13,2 miliar Dolar AS dana keluar dari sistem perbankan. Lonjakan ini didorong oleh banyak pelaku usaha yang beralih ke sektor informal untuk menghindari kenaikan pajak, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Wakil Menteri Keuangan Rusia, Alexei Moiseev, mengungkapkan bahwa emas kini semakin sering digunakan sebagai pengganti valuta asing dalam transaksi ilegal. Hal ini mempercepat pelarian modal sekaligus membuka ruang bagi praktik pencucian uang.

Dalam dokumen resmi disebutkan bahwa mulai 1 Mei 2026, individu maupun badan usaha dilarang mengekspor emas batangan murni dengan total berat di atas 100 gram dari wilayah Rusia.

Namun, pemerintah tetap memberikan pengecualian terbatas. Untuk uang tunai, ekspor hanya diperbolehkan melalui bandara internasional tertentu, dengan syarat pelaku membawa bukti resmi seperti laporan bank yang menunjukkan asal dana tersebut.

Sementara untuk emas, pengecualian berlaku jika pengiriman dilakukan melalui bandara internasional besar seperti Vnukovo, Sheremetyevo, Domodedovo, dan Knevichi, serta harus disertai izin dari lembaga pengawas terkait. Selain itu, badan usaha juga masih diperbolehkan mengekspor emas ke negara di luar kawasan EAEU dalam kondisi tertentu.

Langkah ini menegaskan sikap tegas Rusia dalam mengendalikan arus kekayaan keluar negeri?"sebuah strategi yang tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga mencerminkan upaya menjaga stabilitas finansial di tengah tekanan global.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya