Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Rusia Perketat Aturan Finansial: Uang Tunai Dibatasi, Emas Dilarang Keluar

KAMIS, 26 MARET 2026 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Rusia, Vladimir Putin, menandatangani serangkaian dekret baru pada Rabu 25 Maret 2026 waktu setempat, yang bertujuan memperketat arus keluar uang dan emas dari negaranya. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk menekan ekonomi bayangan sekaligus membatasi pelarian modal yang kian mengkhawatirkan.

Dikutip dari Anadolu Agency, salah satu aturan utama adalah melarang masyarakat membawa uang tunai dalam mata uang Rubel melintasi perbatasan Rusia menuju negara-negara anggota Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) jika nilainya melebihi setara 100.000 Dolar AS. 


Larangan ini akan mulai berlaku pada 1 April, dengan sejumlah pengecualian terbatas.

Tak hanya itu, pemerintah juga menutup celah lain; ekspor emas batangan dengan berat lebih dari 100 gram akan dilarang mulai 1 Mei. 

Meski demikian, aturan ini tidak berlaku untuk bank komersial dan tetap menyediakan pengecualian tertentu dalam kondisi khusus.

Kebijakan ini muncul di tengah fenomena yang bertolak belakang dengan upaya digitalisasi pemerintah. Alih-alih berkurang, penggunaan uang tunai justru meningkat tajam. 

Pada Januari 2026 saja, tercatat sekitar 13,2 miliar Dolar AS dana keluar dari sistem perbankan. Lonjakan ini didorong oleh banyak pelaku usaha yang beralih ke sektor informal untuk menghindari kenaikan pajak, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Wakil Menteri Keuangan Rusia, Alexei Moiseev, mengungkapkan bahwa emas kini semakin sering digunakan sebagai pengganti valuta asing dalam transaksi ilegal. Hal ini mempercepat pelarian modal sekaligus membuka ruang bagi praktik pencucian uang.

Dalam dokumen resmi disebutkan bahwa mulai 1 Mei 2026, individu maupun badan usaha dilarang mengekspor emas batangan murni dengan total berat di atas 100 gram dari wilayah Rusia.

Namun, pemerintah tetap memberikan pengecualian terbatas. Untuk uang tunai, ekspor hanya diperbolehkan melalui bandara internasional tertentu, dengan syarat pelaku membawa bukti resmi seperti laporan bank yang menunjukkan asal dana tersebut.

Sementara untuk emas, pengecualian berlaku jika pengiriman dilakukan melalui bandara internasional besar seperti Vnukovo, Sheremetyevo, Domodedovo, dan Knevichi, serta harus disertai izin dari lembaga pengawas terkait. Selain itu, badan usaha juga masih diperbolehkan mengekspor emas ke negara di luar kawasan EAEU dalam kondisi tertentu.

Langkah ini menegaskan sikap tegas Rusia dalam mengendalikan arus kekayaan keluar negeri?"sebuah strategi yang tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga mencerminkan upaya menjaga stabilitas finansial di tengah tekanan global.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya