Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Rusia Perketat Aturan Finansial: Uang Tunai Dibatasi, Emas Dilarang Keluar

KAMIS, 26 MARET 2026 | 07:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Rusia, Vladimir Putin, menandatangani serangkaian dekret baru pada Rabu 25 Maret 2026 waktu setempat, yang bertujuan memperketat arus keluar uang dan emas dari negaranya. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk menekan ekonomi bayangan sekaligus membatasi pelarian modal yang kian mengkhawatirkan.

Dikutip dari Anadolu Agency, salah satu aturan utama adalah melarang masyarakat membawa uang tunai dalam mata uang Rubel melintasi perbatasan Rusia menuju negara-negara anggota Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) jika nilainya melebihi setara 100.000 Dolar AS. 


Larangan ini akan mulai berlaku pada 1 April, dengan sejumlah pengecualian terbatas.

Tak hanya itu, pemerintah juga menutup celah lain; ekspor emas batangan dengan berat lebih dari 100 gram akan dilarang mulai 1 Mei. 

Meski demikian, aturan ini tidak berlaku untuk bank komersial dan tetap menyediakan pengecualian tertentu dalam kondisi khusus.

Kebijakan ini muncul di tengah fenomena yang bertolak belakang dengan upaya digitalisasi pemerintah. Alih-alih berkurang, penggunaan uang tunai justru meningkat tajam. 

Pada Januari 2026 saja, tercatat sekitar 13,2 miliar Dolar AS dana keluar dari sistem perbankan. Lonjakan ini didorong oleh banyak pelaku usaha yang beralih ke sektor informal untuk menghindari kenaikan pajak, termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Wakil Menteri Keuangan Rusia, Alexei Moiseev, mengungkapkan bahwa emas kini semakin sering digunakan sebagai pengganti valuta asing dalam transaksi ilegal. Hal ini mempercepat pelarian modal sekaligus membuka ruang bagi praktik pencucian uang.

Dalam dokumen resmi disebutkan bahwa mulai 1 Mei 2026, individu maupun badan usaha dilarang mengekspor emas batangan murni dengan total berat di atas 100 gram dari wilayah Rusia.

Namun, pemerintah tetap memberikan pengecualian terbatas. Untuk uang tunai, ekspor hanya diperbolehkan melalui bandara internasional tertentu, dengan syarat pelaku membawa bukti resmi seperti laporan bank yang menunjukkan asal dana tersebut.

Sementara untuk emas, pengecualian berlaku jika pengiriman dilakukan melalui bandara internasional besar seperti Vnukovo, Sheremetyevo, Domodedovo, dan Knevichi, serta harus disertai izin dari lembaga pengawas terkait. Selain itu, badan usaha juga masih diperbolehkan mengekspor emas ke negara di luar kawasan EAEU dalam kondisi tertentu.

Langkah ini menegaskan sikap tegas Rusia dalam mengendalikan arus kekayaan keluar negeri?"sebuah strategi yang tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga mencerminkan upaya menjaga stabilitas finansial di tengah tekanan global.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya