Berita

Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis 15 Januari 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

RABU, 25 MARET 2026 | 05:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Khawatir memancing kemarahan rakyat, makanya hingga detik ini aparat kepolisian belum menahanan Roy Suryo cs yang tersandung kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Demikian dikatakan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu 25 Maret 2025.

"Jika rakyat tidak marah, maka niscaya Roy Suryo dkk sudah lama ditahan. Kemarahan rakyat lah, yang memberikan perlindungan dan rasa aman Roy Suryo dkk," kata Khozinudin.


Menurut Khozinudin, penguasa tidak mau mengambil resiko besar jika membiarkan Roy Suryo cs ditahan. 

"Saat ini hanya kemarahan rakyat yang bisa membuat penguasa dan oligarki tunduk. Bukan dengan bukti, pasal-pasal apalagi kelemahlembutan," kata Khozinudin.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi melibatkan delapan tersangka dalam tiga klaster, termasuk Roy Suryo di klaster kedua bersama Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa dan Rismon Sianipar. 

Pada 16 Januari 2026, Polda Metro menerbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis setelah keduanya mengunjungi Jokowi di Solo.

Belakangan Rismon Sianipar turut mengajukan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya. 

Padahal sebelumnya Rismon cukup yakin dengan temuannya yang menyebut ijazah Jokowi tidak asli. Namun belakangan ia mengoreksi hasil risetnya, meminta maaf kepada publik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya