Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Soedson Tandra. (Foto Dokumen DPR RI)

Hukum

Kasus Yaqut Jadi Sorotan, DPR Tekankan Pentingnya Keadilan Hukum

SELASA, 24 MARET 2026 | 14:56 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Polemik perubahan status penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2025 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memicu sorotan di DPR.

Kebijakan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu dijalankan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan di masyarakat.

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra mengingatkan bahwa KUHAP memang mengatur beberapa jenis penahanan, mulai dari rutan, tahanan rumah, hingga tahanan kota. Namun, menurutnya, penerapan kebijakan tersebut harus konsisten agar tidak memicu kecemburuan hukum.


“Jadi nanti semua pada menuntut persamaan. Kalau si a boleh kenapa sih b enggak boleh ya kan?” ujar Tandra dalam keterqngannya, dikutip Selasa, 24 Maret 2026. 

Ia menegaskan, keputusan KPK secara hukum memang dibolehkan, tetapi tetap harus mempertimbangkan aspek etika, kepatutan, dan rasa keadilan publik.

“Tindakan KPK itu sudah menurut hukum sah karena dibolehkan, tetapi apakah tindakan itu patut atau tidak. adil atau tidak. layak atau tidak,” katanya.

Tandra juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan aparat penegak hukum akan selalu mendapat penilaian dari masyarakat.

“Jangan mereka lupa bahwa di samping mereka ada masyarakat yang menilai silakan dari aparat,” ujarnya.

Sebelumnya, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari sejak 12 hingga 31 Maret 2026 di Rutan KPK. Isu perubahan status penahanannya mencuat menjelang Idulfitri setelah muncul informasi bahwa ia sempat tidak berada di rutan untuk keperluan pemeriksaan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya