Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Soedson Tandra. (Foto Dokumen DPR RI)

Hukum

Kasus Yaqut Jadi Sorotan, DPR Tekankan Pentingnya Keadilan Hukum

SELASA, 24 MARET 2026 | 14:56 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Polemik perubahan status penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2025 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memicu sorotan di DPR.

Kebijakan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu dijalankan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan di masyarakat.

Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra mengingatkan bahwa KUHAP memang mengatur beberapa jenis penahanan, mulai dari rutan, tahanan rumah, hingga tahanan kota. Namun, menurutnya, penerapan kebijakan tersebut harus konsisten agar tidak memicu kecemburuan hukum.


“Jadi nanti semua pada menuntut persamaan. Kalau si a boleh kenapa sih b enggak boleh ya kan?” ujar Tandra dalam keterqngannya, dikutip Selasa, 24 Maret 2026. 

Ia menegaskan, keputusan KPK secara hukum memang dibolehkan, tetapi tetap harus mempertimbangkan aspek etika, kepatutan, dan rasa keadilan publik.

“Tindakan KPK itu sudah menurut hukum sah karena dibolehkan, tetapi apakah tindakan itu patut atau tidak. adil atau tidak. layak atau tidak,” katanya.

Tandra juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan aparat penegak hukum akan selalu mendapat penilaian dari masyarakat.

“Jangan mereka lupa bahwa di samping mereka ada masyarakat yang menilai silakan dari aparat,” ujarnya.

Sebelumnya, Yaqut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari sejak 12 hingga 31 Maret 2026 di Rutan KPK. Isu perubahan status penahanannya mencuat menjelang Idulfitri setelah muncul informasi bahwa ia sempat tidak berada di rutan untuk keperluan pemeriksaan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya