Berita

Angkot 07 Cibadak-Cisaat, Sukabumi. (Foto: Tatarmedia)

Presisi

1.120 Sopir Angkot Cibadak Diliburkan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran

Kantongi Kompensasi Rp600 Ribu
SELASA, 24 MARET 2026 | 05:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov Jawa Barat meliburkan 1.120 sopir angkutan kota (angkot) untuk meredam kepadatan lalu lintas di kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, selama periode arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah.

Sekretaris Dinas Perhubungan Jabar, Diding Abidin mengatakan, terdapat enam trayek angkot di kawasan tersebut yang terdampak kebijakan ini. 

Ribuan sopir diminta tidak beroperasi selama tiga hari, yakni 23, 24, dan 29 Maret 2026 tanggal yang diprediksi menjadi puncak kepadatan lalu lintas.


Sebagai kompensasi, Pemprov Jabar melalui Dinas Perhubungan memberikan insentif sebesar Rp200 ribu per hari kepada setiap sopir. Dengan demikian, masing-masing pengemudi akan menerima total Rp600 ribu selama masa penghentian operasional.

“Meski tidak menarik penumpang, para sopir tetap mendapatkan kompensasi," kata Diding dikutip dari RMOLJabar, Selasa 24 Maret 2026.

Pendataan dilakukan secara ketat dan berlapis untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Data sopir dikumpulkan, diverifikasi, lalu penyaluran dana dilakukan melalui perbankan guna menjamin transparansi.. 

Tak hanya itu, koordinasi intensif juga dijalin dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi serta organisasi angkutan darat (Organda). 

Hal ini untuk memastikan hanya sopir aktif yang berhak menerima kompensasi, sementara mekanisme pembagian dengan pemilik kendaraan diserahkan pada kesepakatan internal.

“Kalau sudah menerima kompensasi tapi masih beroperasi, tentu akan kami ingatkan. Ini demi kepentingan bersama,” pungkas Diding.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya