Berita

Angkot 07 Cibadak-Cisaat, Sukabumi. (Foto: Tatarmedia)

Presisi

1.120 Sopir Angkot Cibadak Diliburkan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran

Kantongi Kompensasi Rp600 Ribu
SELASA, 24 MARET 2026 | 05:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov Jawa Barat meliburkan 1.120 sopir angkutan kota (angkot) untuk meredam kepadatan lalu lintas di kawasan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, selama periode arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah.

Sekretaris Dinas Perhubungan Jabar, Diding Abidin mengatakan, terdapat enam trayek angkot di kawasan tersebut yang terdampak kebijakan ini. 

Ribuan sopir diminta tidak beroperasi selama tiga hari, yakni 23, 24, dan 29 Maret 2026 tanggal yang diprediksi menjadi puncak kepadatan lalu lintas.


Sebagai kompensasi, Pemprov Jabar melalui Dinas Perhubungan memberikan insentif sebesar Rp200 ribu per hari kepada setiap sopir. Dengan demikian, masing-masing pengemudi akan menerima total Rp600 ribu selama masa penghentian operasional.

“Meski tidak menarik penumpang, para sopir tetap mendapatkan kompensasi," kata Diding dikutip dari RMOLJabar, Selasa 24 Maret 2026.

Pendataan dilakukan secara ketat dan berlapis untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Data sopir dikumpulkan, diverifikasi, lalu penyaluran dana dilakukan melalui perbankan guna menjamin transparansi.. 

Tak hanya itu, koordinasi intensif juga dijalin dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi serta organisasi angkutan darat (Organda). 

Hal ini untuk memastikan hanya sopir aktif yang berhak menerima kompensasi, sementara mekanisme pembagian dengan pemilik kendaraan diserahkan pada kesepakatan internal.

“Kalau sudah menerima kompensasi tapi masih beroperasi, tentu akan kami ingatkan. Ini demi kepentingan bersama,” pungkas Diding.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya