Berita

Truk Odol. (Dok: Kemenhub)

Bisnis

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

SENIN, 23 MARET 2026 | 12:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 124 perusahaan angkutan barang dijatuhi sanksi administratif oleh Kementerian Perhubungan karena melanggar aturan pembatasan operasional selama periode Angkutan Lebaran 1447 Hijriah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyebut pelanggaran didominasi praktik kendaraan over dimension over loading (ODOL).

"Sebanyak 124 pemilik truk angkutan barang melakukan pelanggaran pembatasan operasional, dan ada yang melanggar lebih dari satu kali," ujar Aan dalam keterangan resmi yang diterima Senin, 23 Maret 2026.


Pelanggaran tercatat terjadi sepanjang masa pembatasan sejak H-8 hingga hari H Lebaran. Berdasarkan data RFID di KM 54 B ruas JORR E pada periode 13?"21 Maret 2026, terdapat 158 kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga hingga lima yang tetap melintas meski aturan pembatasan diberlakukan.

Kendaraan tersebut juga terindikasi melanggar aturan ODOL yang selama ini menjadi perhatian pemerintah karena berisiko tinggi terhadap keselamatan dan kerusakan infrastruktur jalan.

“Kendaraan yang paling sering melanggar yaitu milik PT SIL, PT MUPM, PT IWE, PT FRI, dan PT PF,” kata Aan.

Kemenhub, lanjutnya, telah memberikan sanksi administratif berupa peringatan dan mewajibkan perusahaan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran.

Aan menegaskan, sanksi juga akan ditingkatkan hingga pembekuan izin operasional jika peringatan tidak dipatuhi.

"Apabila sanksi peringatan juga tidak diindahkan maka kami memberlakukan sanksi pembekuan izin. Hal ini kami lakukan untuk memperlancar arus kendaraan menjelang puncak arus balik mudik Lebaran. Kami mengutamakan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan," tuturnya.

Di sisi lain, kebijakan pembatasan angkutan barang diklaim efektif menekan volume kendaraan berat di jalan tol. Tercatat, kendaraan golongan III hingga V turun sebesar 69,83 persen, dari 131.267 menjadi 39.608 kendaraan.

Selama periode tersebut, sebanyak 3.968 kendaraan angkutan barang juga telah dialihkan di 17 ruas tol pada 54 titik, termasuk Tol Dalam Kota, Jagorawi, Jakarta?"Cikampek, Cipularang, hingga ruas Trans Jawa seperti Semarang?"Solo dan Surabaya?"Gempol.

Kebijakan ini berlaku bagi kendaraan sumbu tiga ke atas, kendaraan dengan kereta gandengan atau tempelan, serta angkutan hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.

Aan juga mengapresiasi pelaku usaha logistik yang telah patuh selama periode Angkutan Lebaran dan mengajak semua pihak menjaga keselamatan di jalan raya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya