Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL)

Hukum

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

SENIN, 23 MARET 2026 | 04:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dari sisi pengawasan, tahanan rumah yang diterima mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, jauh lebih longgar dibanding Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Risikonya komunikasi lebih bebas, peluang mempengaruhi saksi lebih besar, dan potensi mengganggu proses penyidikan meningkat," kata Aktivis Forum Sipil Bersuara (Forsiber) Hamdi Putra, dikutip Senin 23 Maret 2026.

Hamdi mengingatkan bahwa kasus korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut melibatkan banyak pihak, jadi bukan perkara ecek-ecek.


Ia juga menyoroti waktu pengambilan keputusan pengalihan penahanan Yaqut. Di mana dilakukan menjelang hari raya Idulfitri 1447 H, saat perhatian publik sedang terpecah.

"Walaupun bisa saja kebetulan, tetap saja menimbulkan kesan kurang tepat," kata Hamdi.

Pada akhirnya, keputusan ini mungkin benar secara aturan. Tapi belum tentu benar secara rasa keadilan. 

"Dalam kasus korupsi, rasa keadilan itu sangat penting," kata Hamdi.

Kalau publik mulai merasa hukum bisa “lebih lunak” untuk pihak tertentu, kata Hamdi, maka kepercayaan terhadap penegakan hukum akan ikut melemah.

"Kasus ini menjadi ujian bagi KPK. Apakah KPK hanya akan berpegang pada prosedur, atau juga menjaga kepercayaan publik?" pungkas Hamdi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya