Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

MAKI:

Demi Keadilan, Kembalikan Yaqut ke Rutan

SENIN, 23 MARET 2026 | 01:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengembalikan mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) demi menjaga rasa keadilan publik.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai pengalihan penahanan dari Rutan menjadi tahanan rumah untuk Yaqut justru menimbulkan kegaduhan.

"Ini demi keadilan," kata Boyamin kepada RMOL, Minggu 22 Maret 2026.


Boyamin mempertanyakan konsistensi KPK yang sebelumnya menahan, namun kemudian mengalihkan penahanan.

"Pertanyaan sederhana, kenapa dulu ditahan kalau terus kemudian mau ditangguhkan atau kemudian dialihkan gitu?" tegas Boyamin.

Menurut Boyamin, keputusan tersebut membuat publik jengkel dan merusak persepsi penegakan hukum.

"Tapi ketika sudah ditahan ya jangan kemudian dibuat jungkat-jungkit begini gitu sehingga membuat masyarakat jadi jengkel," pungkas Boyamin.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa penyidik melakukan pengalihan penahanan terhadap tersangka Yaqut dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam, 19 Maret 2026.

Pengalihan penahanan sementara itu dilakukan atas permohonan dari pihak keluarga yang diajukan pada dua hari sebelumnya, yakni pada Selasa, 17 Maret 2026. Atas permohonan tersebut, KPK mengaku melakukan telaah dan mengabulkannya dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 Ayat 1 dan 11 UU 20/2025 tentang KUHAP.

"Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka," kata Budi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya