Berita

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL)

Hukum

Bukan di Rutan, KPK Akui Yaqut Cholil Rayakan Lebaran di Rumah

MINGGU, 22 MARET 2026 | 10:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tersangka Yaqut Cholil Qoumas selaku mantan Menteri Agama (Menag) tidak menjalani lebaran 2026 di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan), melainkan di rumah setelah status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pengalihan penahanan tersebut berlaku sejak Kamis malam, 19 Maret 2026, atau H-2 lebaran. Pengalihan penahanan itu dilakukan berdasarkan permohonan dari pihak keluarga.

"Pelaksanaannya yakni dengan melakukan pengalihan jenis penahanannya, untuk sementara waktu," kata Budi seperti dikutip RMOL, Minggu, 22 Maret 2026.


KPK memastikan langkah tersebut tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Demikian halnya, proses penanganan perkara ini akan tetap berjalan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," pungkas Budi.

Informasi Yaqut tidak berada di Rutan saat lebaran sebelumnya diungkap Silvya Harefa, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Silvya menyebut Yaqut tidak terlihat sejak malam takbiran hingga pelaksanaan Salat Id.

"Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam. Salat Id kata orang-orang dalam ya, nggak ada, beliau nggak ada," Silvya kepada wartawan di depan Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Sabtu, 21 Maret 2026.

KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, yakni Yaqut Cholil, dan mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. 

Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026. Sedangkan Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya