Berita

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. (Foto: Humas Kemnaker)

Nusantara

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

MINGGU, 22 MARET 2026 | 04:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan tahun kelulusan. Kebijakan ini membuka peluang bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, termasuk lulusan lama, untuk meningkatkan keterampilan dan peluang kerja, dengan target 20.000 peserta.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan kebijakan ini diambil agar akses pelatihan tidak hanya bagi lulusan baru, tetapi juga lulusan lama yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Sebelumnya, program ini hanya diperuntukkan bagi lulusan 2023-2025. Kini, ketentuan tersebut dihapus untuk memperluas akses pelatihan.


“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapa pun yang memiliki kemauan untuk meningkatkan keterampilan, kami fasilitasi melalui program ini,” ujar Darmawansyah dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 21 Maret 2026.

Menurutnya, perubahan ini penting karena masih banyak lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang belum sempat mengikuti pelatihan untuk memperkuat bekal kerja. Padahal, kebutuhan dunia kerja terus bergerak, sementara banyak pencari kerja memerlukan keterampilan yang relevan agar lebih siap bersaing.

“Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat lebih siap memasuki maupun bersaing di dunia kerja,” katanya.

Ia menambahkan, pelatihan vokasi yang diselenggarakan Kemnaker dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (link and match), sehingga peserta dibekali keterampilan yang relevan dan aplikatif.

Kesempatan mengikuti pelatihan juga kini semakin terbuka lebar. Pendaftaran tidak hanya tersedia di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker atau yang juga dikenal sebagai Balai Latihan Kerja (BLK), tetapi juga melalui BLK milik pemerintah daerah. Keterlibatan lebih banyak lembaga pelatihan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan serta memudahkan masyarakat mengakses pelatihan di lebih banyak daerah.

Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat.

Dengan dihapusnya batasan tahun kelulusan, seluruh lulusan kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan dan meningkatkan daya saing.

Peserta pelatihan akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan.

Kemnaker mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan segera mendaftar melalui platform Skillhub Kemnaker di laman skillhub.kemnaker.go.id sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” pungkas Darmawansyah.


Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya