Berita

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah. (Foto: Humas Kemnaker)

Nusantara

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

MINGGU, 22 MARET 2026 | 04:58 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan tahun kelulusan. Kebijakan ini membuka peluang bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, termasuk lulusan lama, untuk meningkatkan keterampilan dan peluang kerja, dengan target 20.000 peserta.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan kebijakan ini diambil agar akses pelatihan tidak hanya bagi lulusan baru, tetapi juga lulusan lama yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Sebelumnya, program ini hanya diperuntukkan bagi lulusan 2023-2025. Kini, ketentuan tersebut dihapus untuk memperluas akses pelatihan.


“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapa pun yang memiliki kemauan untuk meningkatkan keterampilan, kami fasilitasi melalui program ini,” ujar Darmawansyah dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 21 Maret 2026.

Menurutnya, perubahan ini penting karena masih banyak lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang belum sempat mengikuti pelatihan untuk memperkuat bekal kerja. Padahal, kebutuhan dunia kerja terus bergerak, sementara banyak pencari kerja memerlukan keterampilan yang relevan agar lebih siap bersaing.

“Ini menjadi peluang bagi lulusan lama untuk kembali meningkatkan kompetensinya, sehingga dapat lebih siap memasuki maupun bersaing di dunia kerja,” katanya.

Ia menambahkan, pelatihan vokasi yang diselenggarakan Kemnaker dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (link and match), sehingga peserta dibekali keterampilan yang relevan dan aplikatif.

Kesempatan mengikuti pelatihan juga kini semakin terbuka lebar. Pendaftaran tidak hanya tersedia di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kemnaker atau yang juga dikenal sebagai Balai Latihan Kerja (BLK), tetapi juga melalui BLK milik pemerintah daerah. Keterlibatan lebih banyak lembaga pelatihan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan serta memudahkan masyarakat mengakses pelatihan di lebih banyak daerah.

Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat.

Dengan dihapusnya batasan tahun kelulusan, seluruh lulusan kini memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan dan meningkatkan daya saing.

Peserta pelatihan akan memperoleh berbagai fasilitas, antara lain pelatihan dan makan siang gratis, bantuan uang transportasi, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan, sertifikat pelatihan dari BPVP, serta sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan ketersediaan.

Kemnaker mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan segera mendaftar melalui platform Skillhub Kemnaker di laman skillhub.kemnaker.go.id sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” pungkas Darmawansyah.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya