Berita

Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting. (Foto: Istimewa)

Politik

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

SABTU, 21 MARET 2026 | 05:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penanganan cepat oleh TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dari KontraS patut diapresiasi sebagai langkah yang menunjukkan keseriusan institusi militer dalam menjaga akuntabilitas. 

Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengatakan, di tengah relasi historis yang kerap tegang antara kelompok masyarakat sipil dan militer, respons cepat ini mengirimkan pesan penting bahwa hukum tetap harus ditegakkan tanpa memandang posisi korban maupun potensi sensitivitas institusional.

Langkah TNI yang segera menangkap dan mengumumkan pelaku memberi kesan adanya kesadaran baru dalam tubuh institusi tersebut untuk tidak lagi terjebak pada praktik defensif yang berpotensi merusak kepercayaan publik. 


"Dalam konteks demokrasi modern, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak," kata Ginting, dikutip Sabtu 21 Maret 2026.

TNI dalam kasus ini, kata Ginting, tampak memahami bahwa kredibilitas tidak dibangun dari penyangkalan, melainkan dari keterbukaan. Namun, apresiasi ini sekaligus membuka ruang perbandingan yang sulit dihindari dengan praktik penegakan hukum di tubuh Polri. 

Menurut Ginting, publik masih mengingat bagaimana kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan -- yang saat itu tengah mengusut berbagai perkara besar, termasuk dugaan “buku merah” yang menyeret nama-nama petinggi kepolisian -- berjalan berlarut-larut dan menyisakan tanda tanya. 

"Meski pelaku akhirnya diadili, banyak kalangan menilai pengungkapan kasus tersebut belum sepenuhnya menjawab aspek aktor intelektual di baliknya," kata Ginting.

Hal serupa juga terlihat dalam berbagai kasus lain yang melibatkan atau bersinggungan dengan institusi kepolisian. Peristiwa perusakan CCTV dalam kasus KM 50 Tol Jagorawi dan kasus yang melibatkan bekas Irjen Polisi Ferdy Sambo misalnya, memperkuat persepsi publik tentang adanya upaya pengaburan bukti. 

Di situlah letak persoalan mendasarnya: bukan semata soal kemampuan teknis, melainkan soal konsistensi dan kemauan untuk membuka fakta. Polri memiliki kapasitas teknologi yang sangat maju --mulai dari digital forensik hingga biometrik -- yang terbukti efektif dalam banyak pengungkapan kasus kriminal. 

"Namun ketika kasus menyentuh internal institusi, publik kerap melihat adanya standar yang berbeda," pungkas Ginting.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya