Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Pastikan Tetap Junjung HAM Tahanan Saat Lebaran

JUMAT, 20 MARET 2026 | 22:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia (HAM) bagi para tahanan selama momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya menyediakan sejumlah layanan khusus guna memastikan hak-hak dasar para tahanan tetap terpenuhi selama menjalani masa penahanan.

“Layanan khusus ini merupakan wujud komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia. Setiap tahanan tetap memperoleh hak-hak dasarnya, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 20 Maret 2026.


Selain memfasilitasi kegiatan ibadah, KPK juga membuka layanan kunjungan keluarga bagi para tahanan. Keluarga diperkenankan memberikan hantaran makanan sekaligus melakukan kunjungan pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Tak hanya itu, KPK juga akan menyelenggarakan Salat Idulfitri bagi para tahanan di Masjid Gedung Merah Putih.

“Termasuk penyelenggaraan layanan kunjungan bagi keluarga dan kerabat tahanan di Rumah Tahanan KPK,” ujar Budi.

Meski memberikan kelonggaran layanan pada momentum Lebaran, KPK memastikan seluruh rangkaian kegiatan tetap dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keamanan serta ketentuan yang berlaku.

“Seluruh layanan kunjungan diselenggarakan secara tertib, terukur, dan tetap mengedepankan aspek keamanan,” pungkas Budi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya