Berita

Panitia Khusus (Pansus) Agraria bentukan DPR. (Foto: Dok. DPR)

Politik

Kinerja Pansus Agraria Dinilai Stagnan Tanpa Solusi Konkret

JUMAT, 20 MARET 2026 | 18:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Panitia Khusus (Pansus) Agraria yang dibentuk DPR untuk menyelesaikan konflik agraria dinilai belum memuaskan.

Forum Tani Sawit bersama Pusat Studi Sawit IPB menilai stagnasi tersebut sebagai kemunduran serius dalam upaya penyelesaian konflik agraria yang terus terjadi di berbagai daerah.

Tanpa kerja konkret dari Pansus, pemerintah dan DPR seolah membiarkan ribuan keluarga petani hidup dalam ketidakpastian hukum. Kepastian lahan yang seharusnya menjadi fondasi produksi justru berubah menjadi sumber kekhawatiran berkepanjangan.


Salah satu contoh persoalan agraria yang hingga kini belum tuntas adalah konflik di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau. Persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu dinilai belum mendapat penyelesaian komprehensif dan berdampak pada berbagai persoalan sosial, mulai dari penggusuran, kriminalisasi petani, hingga hilangnya mata pencaharian.

“TNTN adalah salah satu bukti dari banyaknya kasus konflik agraria bahwa pemerintah belum mampu merumuskan solusi permanen,” ujar Ketua Forum Tani Sawit, Abdul Aziz dalam keterangannya, Jumat, 20 Maret 2026.

Pandangan serupa disampaikan Wakil Sekjen Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan dan Pertanahan Riau, Samuel Simanjuntak. Ia menilai persoalan di sejumlah kawasan konservasi, termasuk TNTN tidak semata-mata terkait perambahan, tetapi juga akibat lambatnya negara menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama.

Menurutnya, banyak warga telah bermukim di wilayah tersebut sebelum kawasan ditetapkan sebagai area konservasi. Namun saat ini mereka justru diperlakukan sebagai perambah ilegal dan diminta meninggalkan tempat tinggalnya.

“Jangan tiba-tiba datang lalu mengusir masyarakat dengan pendekatan kekuasaan melalui alat negara. Kami ini juga anak-anak bangsa yang dijamin hak hidupnya,” kata Samuel.

Forum tersebut juga mendesak Pansus Agraria DPR segera memanggil pemerintah, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pemerintah daerah untuk duduk bersama mencari solusi menyeluruh.

Mereka juga mendorong adanya pengakuan hak bagi petani yang telah menghuni wilayah sebelum penetapan kawasan serta penyusunan skema legalisasi yang realistis dan berkeadilan.

Sebab, penyelesaian konflik agraria tidak hanya menyangkut pemulihan lahan, tetapi juga menyangkut pemulihan martabat masyarakat.

Tanpa langkah serius, konflik di TNTN dan ratusan kasus serupa dinilai berpotensi menjadi bom waktu sosial di pedesaan. Petani sawit yang selama ini berkontribusi terhadap perekonomian daerah dan nasional dinilai masih berjalan tanpa kepastian hukum.

“Jika Pansus tidak bergerak, ini sama saja membiarkan masa depan jutaan keluarga petani terancam,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebelumnya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya