Berita

Ilustrasi ASN DKI. (Foto: PPID)

Politik

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

JUMAT, 20 MARET 2026 | 14:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menilai wacana pemerintah yang akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu bagi aparatur sipil negara (ASN) perlu dikaji secara mendalam. 

Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya minim dampak terhadap efisiensi anggaran, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kepentingan pekerja dan dunia usaha.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan sektor pelayanan publik, khususnya di bidang ketenagakerjaan, sangat bergantung pada interaksi langsung. Ia menyampaikan bahwa kebijakan WFH berisiko menghambat proses penyelesaian berbagai persoalan yang membutuhkan kehadiran fisik.


“Salah satu yang pasti terdampak adalah pelayanan publik. Dalam sektor ketenagakerjaan, misalnya, akan terganggu pelayanan mediasi perselisihan PHK, THR, dan upah. Begitu juga dengan pengawasan terhadap pelaksanaan syarat dan norma kerja di perusahaan. Semua ini tidak bisa dilakukan secara WFH, tetapi harus tatap muka,” ujar Said Iqbal, Jumat, 20 Maret 2026.

Lebih lanjut, Said Iqbal menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga tidak relevan jika dilihat dari kebutuhan operasional sektor industri dan manufaktur. Menurutnya, aktivitas produksi di pabrik tidak memungkinkan penerapan pola kerja jarak jauh.

Ia menilai perusahaan, khususnya sektor industri, tetap harus beroperasi setiap hari tanpa henti. Dengan demikian, kebijakan WFH di sektor pemerintahan justru berpotensi menimbulkan hambatan administratif yang berdampak pada dunia usaha.

“Dari sisi perusahaan atau pabrik swasta, tidak mungkin menerapkan WFH karena produksi harus berjalan terus. Jika pelayanan pemerintah ikut terganggu, maka akan berdampak pada proses perizinan, termasuk ekspor-impor dan izin tenaga kerja asing,” jelasnya.

KSPI dan Partai Buruh juga menilai bahwa alasan penghematan anggaran dan bahan bakar minyak (BBM) yang sering dijadikan dasar kebijakan WFH tidak cukup kuat. Said Iqbal menyebut bahwa dampak penghematan dari kebijakan tersebut sangat terbatas.

Menurutnya, ASN tetap dapat diarahkan untuk menggunakan transportasi publik sebagai upaya penghematan, tanpa harus mengorbankan kualitas pelayanan publik. Selain itu, efisiensi energi juga bisa dilakukan melalui pengelolaan penggunaan listrik yang lebih disiplin di lingkungan kerja.

“WFH bagi ASN hanya memberikan pengaruh yang sangat kecil terhadap penghematan anggaran dan BBM. Kalau pemerintah serius ingin melakukan penghematan, seharusnya fokus pada pengurangan anggaran proyek-proyek mercusuar yang tidak berdampak langsung bagi rakyat,” tegas Said Iqbal.

KSPI dan Partai Buruh menekankan bahwa kebijakan publik harus mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh, terutama terhadap pelayanan kepada masyarakat dan keberlangsungan aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan tanpa kajian yang komprehensif.

“Kebijakan yang tampak praktis belum tentu menjawab persoalan yang ada. Jangan sampai niat efisiensi justru menimbulkan masalah baru bagi pelayanan publik dan dunia kerja,” pungkasnya.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya