Berita

Ilustrasi ASN DKI. (Foto: PPID)

Politik

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

JUMAT, 20 MARET 2026 | 14:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menilai wacana pemerintah yang akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu bagi aparatur sipil negara (ASN) perlu dikaji secara mendalam. 

Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya minim dampak terhadap efisiensi anggaran, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kepentingan pekerja dan dunia usaha.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan sektor pelayanan publik, khususnya di bidang ketenagakerjaan, sangat bergantung pada interaksi langsung. Ia menyampaikan bahwa kebijakan WFH berisiko menghambat proses penyelesaian berbagai persoalan yang membutuhkan kehadiran fisik.


“Salah satu yang pasti terdampak adalah pelayanan publik. Dalam sektor ketenagakerjaan, misalnya, akan terganggu pelayanan mediasi perselisihan PHK, THR, dan upah. Begitu juga dengan pengawasan terhadap pelaksanaan syarat dan norma kerja di perusahaan. Semua ini tidak bisa dilakukan secara WFH, tetapi harus tatap muka,” ujar Said Iqbal, Jumat, 20 Maret 2026.

Lebih lanjut, Said Iqbal menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga tidak relevan jika dilihat dari kebutuhan operasional sektor industri dan manufaktur. Menurutnya, aktivitas produksi di pabrik tidak memungkinkan penerapan pola kerja jarak jauh.

Ia menilai perusahaan, khususnya sektor industri, tetap harus beroperasi setiap hari tanpa henti. Dengan demikian, kebijakan WFH di sektor pemerintahan justru berpotensi menimbulkan hambatan administratif yang berdampak pada dunia usaha.

“Dari sisi perusahaan atau pabrik swasta, tidak mungkin menerapkan WFH karena produksi harus berjalan terus. Jika pelayanan pemerintah ikut terganggu, maka akan berdampak pada proses perizinan, termasuk ekspor-impor dan izin tenaga kerja asing,” jelasnya.

KSPI dan Partai Buruh juga menilai bahwa alasan penghematan anggaran dan bahan bakar minyak (BBM) yang sering dijadikan dasar kebijakan WFH tidak cukup kuat. Said Iqbal menyebut bahwa dampak penghematan dari kebijakan tersebut sangat terbatas.

Menurutnya, ASN tetap dapat diarahkan untuk menggunakan transportasi publik sebagai upaya penghematan, tanpa harus mengorbankan kualitas pelayanan publik. Selain itu, efisiensi energi juga bisa dilakukan melalui pengelolaan penggunaan listrik yang lebih disiplin di lingkungan kerja.

“WFH bagi ASN hanya memberikan pengaruh yang sangat kecil terhadap penghematan anggaran dan BBM. Kalau pemerintah serius ingin melakukan penghematan, seharusnya fokus pada pengurangan anggaran proyek-proyek mercusuar yang tidak berdampak langsung bagi rakyat,” tegas Said Iqbal.

KSPI dan Partai Buruh menekankan bahwa kebijakan publik harus mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh, terutama terhadap pelayanan kepada masyarakat dan keberlangsungan aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan tanpa kajian yang komprehensif.

“Kebijakan yang tampak praktis belum tentu menjawab persoalan yang ada. Jangan sampai niat efisiensi justru menimbulkan masalah baru bagi pelayanan publik dan dunia kerja,” pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya