Berita

Representative Image (Foto: Aaj Tv)

Dunia

Waspada Serangan Udara, UEA Larang Salat Idulfitri di Lapangan Terbuka

JUMAT, 20 MARET 2026 | 09:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) mengambil langkah antisipatif dengan melarang pelaksanaan salat Idulfitri di lapangan terbuka. 

Selain itu, pemerintah juga melarang seluruh bentuk kerumunan besar di ruang terbuka yang biasa digelar saat Idulfitri. Langkah ini diambil untuk meminimalisir potensi risiko serangan udara di tengah ketegangan dengan Iran.

“Salat Idul Fitri tahun ini akan dilaksanakan di masjid-masjid di seluruh negeri dan tidak akan diadakan di lapangan salat terbuka atau area luar ruangan,” kata Otoritas Umum Urusan Islam, Wakaf, dan Zakat UEA dalam sebuah pernyataan di X, seperti dikutip Jumat, 20 Maret 2026. 


Pihak berwenang menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pencegahan yang telah dikoordinasika Badan Penanggulangan Krisis dan Bencana Nasional serta otoritas keagamaan di berbagai emirat, termasuk Dubai dan Sharjah.

“Keputusan ini merupakan bagian dari langkah-langkah pencegahan yang dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Krisis dan Bencana Nasional,” demikian keterangan yang disampaikan,” demikian keterangan yang disampaikan.

Dalam tradisi perayaan Idulfitri di UEA, biasanya ribuan warga berkumpul di area terbuka untuk melaksanakan salat berjemaah. Tahun ini, seluruh pelaksanaan ibadah akan difokuskan di dalam masjid demi menjamin keselamatan masyarakat. 

Dengan pembatasan ini, pemerintah berharap pelaksanaan Idulfitri tetap berlangsung khidmat, aman, dan tertib di seluruh wilayah UEA, tanpa mengabaikan aspek keselamatan publik di tengah dinamika kawasan yang belum stabil.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya