Berita

Ilustrasi Heatstroke (Sumber: Gemini Generated Image)

Kesehatan

Waspada Cuaca Panas, Ini 5 Cara Cegah Heatstroke saat Mudik Lebaran 2026

KAMIS, 19 MARET 2026 | 22:45 WIB | OLEH: TIFANI

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Indonesia untuk membatasi aktivitas di luar ruangan pada pukul 10.00–14.00 WIB selama periode cuaca panas ekstrem. Kondisi ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga 22 Maret 2026, dengan suhu yang terasa lebih terik terutama di siang hari.

Situasi tersebut menjadi perhatian serius, terutama menjelang arus mudik dan balik Lebaran 2026. Perjalanan jarak jauh, paparan sinar matahari langsung, serta kondisi tubuh yang lelah dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, salah satunya heatstroke atau sengatan panas. 

Jika tidak diantisipasi, kondisi ini dapat membahayakan, terutama bagi pemudik yang berkendara dalam waktu lama. Penting bagi masyarakat untuk memahami cara mencegah heatstroke saat arus mudik dan balik Lebaran 2026. 


Melansir laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, berikut cara mencegah heatstroke atau serangan panas saat mudik Lebaran 2026.

1. Gunakan Pakaian Longgar

Gunakan pakaian yang longgar, ringan, dan berbahan menyerap keringat saat bepergian. Pakaian seperti katun dapat membantu sirkulasi udara tetap lancar dan mengurangi panas berlebih pada tubuh. 

Hindari pakaian ketat karena dapat memerangkap panas dan mempercepat peningkatan suhu tubuh. Selain itu, pilih warna cerah karena cenderung memantulkan panas dibandingkan warna gelap. Dengan pemilihan pakaian yang tepat, risiko heatstroke bisa ditekan sejak awal perjalanan.

2. Cukupi Kebutuhan Cairan

Pastikan tubuh tetap terhidrasi dengan minum air putih secara rutin, meskipun tidak merasa haus. Dehidrasi menjadi salah satu pemicu utama heatstroke, terutama saat melakukan perjalanan panjang di bawah terik matahari. 

Bawalah bekal air minum yang cukup selama mudik dan usahakan minum setiap 15–30 menit. Hindari konsumsi minuman berkafein atau beralkohol karena dapat mempercepat kehilangan cairan tubuh. 

Konsumsi minuman elektrolit untuk membantu menjaga keseimbangan cairan tubuh.

3. Hindari Aktivitas Berat

Selama perjalanan mudik, sebaiknya hindari aktivitas fisik yang terlalu berat, terutama saat cuaca sedang panas. Aktivitas berlebihan dapat meningkatkan suhu tubuh dengan cepat dan memicu kelelahan. 

Jika harus berhenti di rest area, gunakan waktu tersebut untuk beristirahat, bukan melakukan aktivitas yang menguras energi. Dengarkan kondisi tubuh dan segera beristirahat jika mulai merasa pusing, lemas, atau berkeringat berlebihan.

4. Jangan Meninggalkan Orang di Dalam Mobil

Hindari meninggalkan siapa pun di dalam mobil yang terparkir, baik anak-anak, lansia, maupun hewan peliharaan. Suhu di dalam kendaraan dapat meningkat drastis dalam waktu singkat, bahkan saat jendela sedikit terbuka. 

Kondisi ini sangat berbahaya dan dapat memicu heatstroke dengan cepat. Selalu pastikan semua penumpang keluar dari kendaraan saat berhenti, terutama ketika parkir di bawah terik matahari. 

Kesadaran sederhana ini dapat mencegah risiko fatal selama perjalanan.

5. Pertimbangkan Perjalanan Sore-Malam Hari

Jika memungkinkan, atur waktu perjalanan pada sore hingga malam hari untuk menghindari paparan panas ekstrem. Suhu udara pada waktu tersebut cenderung lebih rendah sehingga lebih nyaman bagi tubuh. 

Selain itu, risiko kelelahan akibat panas juga bisa diminimalkan. Meski demikian, pastikan kondisi kendaraan dan tubuh tetap prima sebelum berkendara di malam hari. 

Perencanaan waktu yang tepat menjadi salah satu strategi efektif untuk mencegah heatstroke saat mudik.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya