Berita

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. (Fot0: Dok. Humas MK)

Politik

Kementerian HAM:

Kasus Andrie Yunus Harus Diusut Transparan Tanpa Kompromi

KAMIS, 19 MARET 2026 | 15:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menekan aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dalam menangani kasus kekerasan terhadap Andrie Yunus. Proses hukum diminta berjalan terbuka, tegas, dan tanpa kompromi demi menjaga kepercayaan publik yang mulai tergerus.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto mengatakan, bahwa langkah cepat Polri dan TNI patut diapresiasi, namun hal itu belum cukup jika tidak diikuti dengan proses hukum yang transparan dan akuntabel.

"Sehubungan dengan adanya perbedaan informasi yang berkembang antara Polri dan TNI, maka penting untuk memastikan adanya koordinasi yang kuat dan konsistensi data antar-aparat penegak hukum, agar tidak menimbulkan kebingungan di ruang publik serta menjaga integritas proses penanganan perkara," kata Mugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Maret 2026.


Ia mengingatkan, penanganan perkara ini tidak boleh berhenti hanya pada pengungkapan pelaku di lapangan. Negara harus membongkar seluruh aktor yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak yang berada di balik layar.

Menurut Mugiyanto, keterbukaan proses hukum menjadi harga mati. Tanpa itu, publik berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara.

"Semoga Panja yang dibentuk dapat membuat kasus ini semakin terang benderang tanpa terkecuali," ujarnya.

Lebih jauh, Kementerian HAM juga menyoroti pentingnya pengawasan publik dalam setiap tahapan proses hukum. Perlindungan terhadap korban dan saksi, kata dia, tidak boleh diabaikan di tengah proses penyidikan yang berjalan.

"Setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berimplikasi pada kualitas demokrasi secara keseluruhan," tegas Mugiyanto.

Tak hanya itu, Kementerian HAM secara terbuka menyinggung perlunya pembenahan serius di tubuh TNI, khususnya dalam hal disiplin internal. Pimpinan intelijen, termasuk Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) diminta tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap prajurit yang terlibat.

Mugiyanto menegaskan, peristiwa ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem, terutama dalam memperkuat perspektif HAM di lingkungan aparatur negara, termasuk militer.

"Keberhasilan penanganan kasus ini akan diukur bukan hanya dari penyelesaian hukum terhadap pelaku, tetapi juga dari kemampuan negara dalam memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang, serta dalam menjaga keseimbangan antara penggunaan kewenangan dan perlindungan hak asasi manusia," pungkasnya.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya