Berita

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. (Fot0: Dok. Humas MK)

Politik

Kementerian HAM:

Kasus Andrie Yunus Harus Diusut Transparan Tanpa Kompromi

KAMIS, 19 MARET 2026 | 15:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menekan aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dalam menangani kasus kekerasan terhadap Andrie Yunus. Proses hukum diminta berjalan terbuka, tegas, dan tanpa kompromi demi menjaga kepercayaan publik yang mulai tergerus.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto mengatakan, bahwa langkah cepat Polri dan TNI patut diapresiasi, namun hal itu belum cukup jika tidak diikuti dengan proses hukum yang transparan dan akuntabel.

"Sehubungan dengan adanya perbedaan informasi yang berkembang antara Polri dan TNI, maka penting untuk memastikan adanya koordinasi yang kuat dan konsistensi data antar-aparat penegak hukum, agar tidak menimbulkan kebingungan di ruang publik serta menjaga integritas proses penanganan perkara," kata Mugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Maret 2026.


Ia mengingatkan, penanganan perkara ini tidak boleh berhenti hanya pada pengungkapan pelaku di lapangan. Negara harus membongkar seluruh aktor yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak yang berada di balik layar.

Menurut Mugiyanto, keterbukaan proses hukum menjadi harga mati. Tanpa itu, publik berpotensi kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara.

"Semoga Panja yang dibentuk dapat membuat kasus ini semakin terang benderang tanpa terkecuali," ujarnya.

Lebih jauh, Kementerian HAM juga menyoroti pentingnya pengawasan publik dalam setiap tahapan proses hukum. Perlindungan terhadap korban dan saksi, kata dia, tidak boleh diabaikan di tengah proses penyidikan yang berjalan.

"Setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berimplikasi pada kualitas demokrasi secara keseluruhan," tegas Mugiyanto.

Tak hanya itu, Kementerian HAM secara terbuka menyinggung perlunya pembenahan serius di tubuh TNI, khususnya dalam hal disiplin internal. Pimpinan intelijen, termasuk Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) diminta tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap prajurit yang terlibat.

Mugiyanto menegaskan, peristiwa ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem, terutama dalam memperkuat perspektif HAM di lingkungan aparatur negara, termasuk militer.

"Keberhasilan penanganan kasus ini akan diukur bukan hanya dari penyelesaian hukum terhadap pelaku, tetapi juga dari kemampuan negara dalam memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang, serta dalam menjaga keseimbangan antara penggunaan kewenangan dan perlindungan hak asasi manusia," pungkasnya.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya