Berita

Ilustrasi

Kesehatan

Hati-hati Konsumsi Obat Herbal Saat Mudik

RABU, 18 MARET 2026 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tradisi mudik Lebaran selalu diwarnai dengan antusiasme masyarakat untuk pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idulfitri.

Perjalanan darat yang memakan waktu belasan hingga puluhan jam seringkali membuat kondisi fisik menurun. Sebagai solusi instan, obat herbal masuk angin menjadi “teman setia” para pemudik.

Namun, di balik rasa hangat yang menenangkan, tersimpan ancaman tersembunyi. Seperti potensi overdosis eugenol yang bisa berakibat fatal, terutama bagi penderita asam lambung. 


Keresahan ini bermula dari keluhan sejumlah warganet di media sosial, khususnya penderita Gastroesophageal Reflux Disease (GERD), yang mengalami rasa sakit luar biasa setelah mengkonsumsi produk obat herbal masuk angin.

“Buset, rasanya kayak mau nggak ada aja. Sakit sekali,” tulis pengguna TikTok @mukenxprvqo.

Keluhan ini memicu perdebatan panjang mengenai keamanan eugenol, senyawa utama dalam ekstrak daun cengkeh yang menjadi bahan dasar obat herbal tersebut.

Berdasarkan standar WHO, batas aman konsumsi eugenol adalah 2,5 mg per kilogram berat badan. Untuk orang dewasa dengan berat rata-rata 60-70 kg, batas amannya berkisar antara 150-175 mg per hari. 

Masalahnya, satu sachet obat herbal populer mengandung 567 mg ekstrak daun cengkeh. Jika konsumen mengikuti anjuran minum 3-4 sachet sehari, total ekstrak yang masuk bisa mencapai 2.268 mg.

Dalam situasi normal, mungkin seseorang hanya mengkonsumsi satu sachet. Namun, pada periode liburan Lebaran, intensitas konsumsi ini berpotensi melonjak drastis. 

Pemudik yang kelelahan, masuk angin karena AC kendaraan, atau mabuk perjalanan cenderung meminum obat ini berulang kali dalam sehari. Tanpa disadari, mereka telah melampaui batas aman konsumsi eugenol harian.

Potensi bahaya konsumsi berlebihan ini justru tersirat dari edukasi yang disampaikan oleh influencer kesehatan.

Apoteker Ariq Muthohhar (@AriqMuthohhar), dalam seri edukasinya di platform X, menyebutkan bahwa dosis resmi untuk dewasa adalah 3-4 sachet per hari jika masuk angin atau diare. 

Ia juga memperingatkan konsumen untuk stop konsumsi obat herbal masuk angin dua minggu sebelum operasi untuk mengurangi efek antikoagulan ringan eugenol.

Pernyataan Ariq ini secara tidak langsung mengonfirmasi bahwa eugenol bukanlah sekadar “bumbu masak” biasa, melainkan zat bioaktif kuat yang memiliki efek farmakologis signifikan. 

Jika eugenol memiliki efek antikoagulan (pengencer darah) yang mengharuskan penghentian konsumsi sebelum operasi, maka konsumsi 3-4 sachet per hari selama periode mudik Lebaran jelas membawa risiko akumulasi yang tidak bisa diabaikan.

Eugenol memiliki sifat paradoks yang mematikan. Pada dosis rendah, zat ini memang melindungi lambung. Namun, pada dosis tinggi, eugenol berbalik menjadi iritan yang memperburuk luka lambung dan merusak jaringan. 

Di tengah euforia Lebaran, masyarakat dituntut untuk lebih bijak dan kritis. Mengandalkan obat herbal sebagai solusi instan kelelahan mudik bukanlah pilihan yang sepenuhnya aman jika dikonsumsi tanpa batasan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya