Berita

Ilustrasi

Kesehatan

Hati-hati Konsumsi Obat Herbal Saat Mudik

RABU, 18 MARET 2026 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tradisi mudik Lebaran selalu diwarnai dengan antusiasme masyarakat untuk pulang ke kampung halaman untuk merayakan Idulfitri.

Perjalanan darat yang memakan waktu belasan hingga puluhan jam seringkali membuat kondisi fisik menurun. Sebagai solusi instan, obat herbal masuk angin menjadi “teman setia” para pemudik.

Namun, di balik rasa hangat yang menenangkan, tersimpan ancaman tersembunyi. Seperti potensi overdosis eugenol yang bisa berakibat fatal, terutama bagi penderita asam lambung. 


Keresahan ini bermula dari keluhan sejumlah warganet di media sosial, khususnya penderita Gastroesophageal Reflux Disease (GERD), yang mengalami rasa sakit luar biasa setelah mengkonsumsi produk obat herbal masuk angin.

“Buset, rasanya kayak mau nggak ada aja. Sakit sekali,” tulis pengguna TikTok @mukenxprvqo.

Keluhan ini memicu perdebatan panjang mengenai keamanan eugenol, senyawa utama dalam ekstrak daun cengkeh yang menjadi bahan dasar obat herbal tersebut.

Berdasarkan standar WHO, batas aman konsumsi eugenol adalah 2,5 mg per kilogram berat badan. Untuk orang dewasa dengan berat rata-rata 60-70 kg, batas amannya berkisar antara 150-175 mg per hari. 

Masalahnya, satu sachet obat herbal populer mengandung 567 mg ekstrak daun cengkeh. Jika konsumen mengikuti anjuran minum 3-4 sachet sehari, total ekstrak yang masuk bisa mencapai 2.268 mg.

Dalam situasi normal, mungkin seseorang hanya mengkonsumsi satu sachet. Namun, pada periode liburan Lebaran, intensitas konsumsi ini berpotensi melonjak drastis. 

Pemudik yang kelelahan, masuk angin karena AC kendaraan, atau mabuk perjalanan cenderung meminum obat ini berulang kali dalam sehari. Tanpa disadari, mereka telah melampaui batas aman konsumsi eugenol harian.

Potensi bahaya konsumsi berlebihan ini justru tersirat dari edukasi yang disampaikan oleh influencer kesehatan.

Apoteker Ariq Muthohhar (@AriqMuthohhar), dalam seri edukasinya di platform X, menyebutkan bahwa dosis resmi untuk dewasa adalah 3-4 sachet per hari jika masuk angin atau diare. 

Ia juga memperingatkan konsumen untuk stop konsumsi obat herbal masuk angin dua minggu sebelum operasi untuk mengurangi efek antikoagulan ringan eugenol.

Pernyataan Ariq ini secara tidak langsung mengonfirmasi bahwa eugenol bukanlah sekadar “bumbu masak” biasa, melainkan zat bioaktif kuat yang memiliki efek farmakologis signifikan. 

Jika eugenol memiliki efek antikoagulan (pengencer darah) yang mengharuskan penghentian konsumsi sebelum operasi, maka konsumsi 3-4 sachet per hari selama periode mudik Lebaran jelas membawa risiko akumulasi yang tidak bisa diabaikan.

Eugenol memiliki sifat paradoks yang mematikan. Pada dosis rendah, zat ini memang melindungi lambung. Namun, pada dosis tinggi, eugenol berbalik menjadi iritan yang memperburuk luka lambung dan merusak jaringan. 

Di tengah euforia Lebaran, masyarakat dituntut untuk lebih bijak dan kritis. Mengandalkan obat herbal sebagai solusi instan kelelahan mudik bukanlah pilihan yang sepenuhnya aman jika dikonsumsi tanpa batasan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya