Berita

Partai Golkar kembali menggelar program Mudik Gratis 2026. (Foto: Dok Golkar)

Politik

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

RABU, 18 MARET 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Partai Golkar kembali menggelar program Mudik Gratis 2026 dengan memberangkatkan ribuan peserta ke berbagai daerah di Pulau Jawa.

Pelepasan dilakukan dari Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa 17 Maret 2026, menggunakan puluhan armada bus. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin partai setiap momentum mudik Lebaran.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, melepas langsung keberangkatan para pemudik. Ia menegaskan program ini merupakan wujud kehadiran nyata Golkar di tengah masyarakat.


Sejalan dengan itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Fungsi Elektoral 2 DPP Partai Golkar, Daniel Muttaqien Syafiuddin, menekankan bahwa program mudik gratis ini tidak sekadar bersifat seremonial.

“Program ini bukan seremonial, tetapi bentuk kepedulian kami agar masyarakat bisa pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan tanpa biaya,” tegas Daniel, yang juga anggota DPR RI Komisi V, kepada RMOL  di Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.

Menurutnya, mudik bukan hanya perjalanan tahunan, tetapi momentum penting untuk mempererat hubungan keluarga dan menjaga nilai kebersamaan.

“Ini juga menjadi bagian dari upaya Partai Golkar untuk terus hadir dan memberikan manfaat langsung,” lanjutnya.

Untuk itu, lanjut Daniel, pelaksanaan program disusun secara terencana dengan mencakup rute ke Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat, guna memastikan distribusi peserta berjalan efektif.

Selain menyediakan transportasi gratis, panitia juga memberikan uang saku, paket sembako, serta fasilitas pendukung lainnya untuk menunjang kenyamanan perjalanan.

Dengan skema tersebut, Partai Golkar berharap program ini tidak hanya membantu masyarakat secara langsung, tetapi juga memperkuat kedekatan dengan publik pada momentum Lebaran 2026.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya