Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL)

Hukum

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

RABU, 18 MARET 2026 | 13:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan layanan informasi publik tetap dapat diakses masyarakat selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas layanan publik, meski berada dalam masa libur nasional.

"Selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, layanan informasi publik KPK tetap kami buka melalui kanal digital. Hal ini untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses informasi tanpa terputus," kata Yuyuk kepada wartawan, Rabu, 18 Maret 2026.


Ia menjelaskan, selama periode libur nasional pada 18-24 Maret 2026, KPK melakukan penyesuaian layanan dengan meniadakan sementara layanan tatap muka dan mengoptimalkan pelayanan berbasis elektronik.

"Layanan informasi publik diberikan secara terbatas, namun masyarakat tetap dapat mengakses layanan dengan mengajukan permohonan informasi maupun pengaduan melalui surat elektronik di informasi@kpk.go.id," jelas Yuyuk.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya menjaga keberlanjutan layanan, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan responsivitas dalam pengelolaan informasi publik di tengah kondisi libur panjang.

Di sisi lain, KPK juga tetap mengantisipasi kebutuhan layanan langsung apabila terjadi kondisi tertentu di lapangan, guna memastikan jalur komunikasi dengan masyarakat tetap berjalan.

"Tim Pelayanan Informasi dan Pengaduan (PIP) KPK juga tetap bersiaga apabila terdapat kebutuhan mendesak, termasuk dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sehingga fungsi layanan publik dan keterbukaan informasi dapat berjalan optimal. Karena keberlanjutan akses informasi publik merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap KPK," terang Yuyuk.

KPK menilai, keterbukaan informasi publik harus tetap berjalan tanpa terputus, termasuk selama periode libur panjang. Konsistensi layanan informasi dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas lembaga.

"Dengan tetap terbukanya akses tersebut, KPK berharap partisipasi publik dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dapat terus terjaga secara berkelanjutan," pungkas Yuyuk.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya