Berita

Tempat hiburan malam New Star diamankan polisi di Bali pada Sabtu, 14 Maret 2026. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

RABU, 18 MARET 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bongkar kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dalam tempat hiburan malam New Star di Bali pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekira pukul 21.30 WITA.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury sudah melacak praktik ilegal tersebut.

"Tim melakukan penyamaran sebagai pengunjung dan memesan Room VIP 2 (Karaoke Room)," kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026.


Selanjutnya, pelayan pun menyampaikan kepada captain room Muhammad Rokip (27), untuk ditindaklanjuti pesanan tersebut. Rokip pun langsung diamankan.

Dari Rokip, polisi menemukan 38 butir ekstasi merek 'LV' warna pink dan 600 butir ekstasi lain di dalam jok motornya.

Penyelidikan berlanjut ke waiters I Gusti Bagus Adi Pramana (41) yang berperab menerima pesanan narkotika. Kepada penyidik, Bagus Asi menjelaskan bila narkotika tersebut diperoleh dari Manajer New Star Club atas nama I Wayan Subawa (27).

"Kemudian mengamankan I Wayan Subawa selaku manajer kelab. Menurut hasil interogasi I Wayan Subawa diketahui bahwa peredaran narkotika dilakukan oleh seseorang yang bernama Opik (DPO) beserta orang-orangnya," jelas Eko.

Kini, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan polisi juga telah menetapkan enam orang sebagai buron, yakni Opik, Fernandi, Nadir, Andika, Anta dan I Dewa Ketut Wiranida.

Bukan hanya tersangka, polisi melakukan penggeledahan terhadap pengunjung, dari 43 orang yang diamankan, terdiri dari 28 laki-laki dan 15 perempuan, tes urine awal menunjukkan 24 laki-laki dan 13 perempuan positif menggunakan narkoba.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya