Berita

Tempat hiburan malam New Star diamankan polisi di Bali pada Sabtu, 14 Maret 2026. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

RABU, 18 MARET 2026 | 03:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bongkar kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dalam tempat hiburan malam New Star di Bali pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekira pukul 21.30 WITA.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tim gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury sudah melacak praktik ilegal tersebut.

"Tim melakukan penyamaran sebagai pengunjung dan memesan Room VIP 2 (Karaoke Room)," kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026.


Selanjutnya, pelayan pun menyampaikan kepada captain room Muhammad Rokip (27), untuk ditindaklanjuti pesanan tersebut. Rokip pun langsung diamankan.

Dari Rokip, polisi menemukan 38 butir ekstasi merek 'LV' warna pink dan 600 butir ekstasi lain di dalam jok motornya.

Penyelidikan berlanjut ke waiters I Gusti Bagus Adi Pramana (41) yang berperab menerima pesanan narkotika. Kepada penyidik, Bagus Asi menjelaskan bila narkotika tersebut diperoleh dari Manajer New Star Club atas nama I Wayan Subawa (27).

"Kemudian mengamankan I Wayan Subawa selaku manajer kelab. Menurut hasil interogasi I Wayan Subawa diketahui bahwa peredaran narkotika dilakukan oleh seseorang yang bernama Opik (DPO) beserta orang-orangnya," jelas Eko.

Kini, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka bahkan polisi juga telah menetapkan enam orang sebagai buron, yakni Opik, Fernandi, Nadir, Andika, Anta dan I Dewa Ketut Wiranida.

Bukan hanya tersangka, polisi melakukan penggeledahan terhadap pengunjung, dari 43 orang yang diamankan, terdiri dari 28 laki-laki dan 15 perempuan, tes urine awal menunjukkan 24 laki-laki dan 13 perempuan positif menggunakan narkoba.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya