Berita

Menpora Erick Thohir (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

SELASA, 17 MARET 2026 | 17:05 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah mencairkan bonus atlet ASEAN Para Games 2025, dengan nominal fantastis hingga Rp1 miliar untuk peraih medali emas nomor perorangan.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, mengumumkan langsung besaran bonus yang diterima atlet maupun pelatih yang secara keseluruhan mencapai hampir Rp365 miliar.

Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan secara proporsional sesuai kategori nomor pertandingan.


"Untuk peraih medali emas nomor perorangan sebesar Rp1 miliar. Untuk peraih medali emas nomor ganda sebesar Rp800 juta. Untuk peraih medali emas nomor beregu sebesar Rp500 juta. Sementara untuk para pelatih, Rp300 juta untuk nomor perorangan dan ganda, serta Rp400 juta untuk nomor beregu," ujar Erick dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026. 

Capaian kontingen Indonesia dalam ASEAN Para Games kali ini pun melampaui ekspektasi. Dari target 82 medali emas, para atlet berhasil mengoleksi 135 emas, 143 perak, dan 114 perunggu.

Hasil tersebut mengantarkan Indonesia berada peringkat kedua klasemen akhir. 

"Ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa prestasi atlet Para Games dihargai secara adil dan setara," lanjut Erick.

Lebih jauh, ia memastikan bahwa mekanisme penyaluran bonus dilakukan secara transparan dan langsung kepada penerima.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, seluruh dana bonus ini ditransfer langsung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga ke rekening masing-masing atlet dan pelatih sehingga dapat diterima secara cepat, transparan, dan tepat sasaran," tutup Erick.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya