Berita

Anggota Komisi XIII DPR, Bias Layar. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

SELASA, 17 MARET 2026 | 16:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menjadi ancaman serius terhadap ruang demokrasi dan keselamatan para pembela HAM di Indonesia.

Dikatakan Anggota Komisi XIII DPR, Bias Layar, serangan terhadap aktivis masyarakat sipil tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan perlindungan hak asasi manusia.

"Kekerasan terhadap aktivis masyarakat sipil adalah tindakan biadab yang tidak boleh terjadi dalam negara demokrasi seperti Indonesia,” ujar Bias Layar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 17 Maret 2026.


Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia mendesak agar penyelidikan dilakukan secara cepat, menyeluruh, dan transparan guna mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

Legislator Golkar ini juga meminta Polri untuk bekerja secara profesional dan independen agar kasus ini dapat diungkap secara terang benderang. 

"Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus mencegah kejadian serupa terulang," tuturnya.

Di sisi lain, Bias Layar mengingatkan semua pihak agar tidak terburu-buru menyimpulkan atau menuduh pihak tertentu tanpa dasar yang jelas. 

"Yang terpenting saat ini adalah memastikan aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional untuk mengungkap kasus ini secara objektif dan transparan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya