Berita

Mantan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

RABU, 11 MARET 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyederhanaan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disuarakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof. Mahfud MD, sebagai bagian perbaikan atau revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

"Saya setuju itu perlu untuk penyederhanaan partai, tapi jangan sampai membuang suara rakyat," kata Mahfud.


Mahfud menyambut baik usulan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Jimly Asshiddiqie bahwa selain ada ide tentang peserta pemilihan legislatif (pileg) yang partainya tidak lolos parliamentary threshold (PT) agar tidak terbuang suaranya.

"Ide agar calon terpilih dari partai yang tidak lolos PT bisa 'menyeberang' atau bergabung ke partai lain di parlemen itu adalah solusi jalan tengah agar kedaulatan pemilih tetap terjaga," ucapnya.

Namun, menurutnya, masih ada konsep ketatanegaraan lainnya yang bisa dipertimbangkan, yaitu dengan penyederhanaan fraksi partai politik di parlemen bisa juga berjalan.

"Kemudian soal fraksi di DPR. Ide Pak Jimly, untuk membaginya menjadi dua blok besar," sambungnya.

Mahfud menjelaskan, bentuk dari dua blok fraksi nantinya merupakan representasi sikap dari perwakilan rakyat terhadap pemerintahan atau lembaga eksekutif, yang pada dasarnya sama-sama terpilih di dalam pemilu.

"Blok Pemerintah dan Blok Penyeimbang (bentukan fraksinya). Itu sangat bagus untuk menghidupkan checks and balances," tuturnya.

Berdasarkan yang dia ketahui, fraksi di parlemen pada praktiknya mengikuti koalisi yang terbentuk untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), sehingga prinsip checks and balances tidak berjalan baik oleh parlemen.

"Sekarang ini kan kadang kabur, semua mau ikut pemerintah, akhirnya fungsi pengawasan tidak jalan," urainya menegaskan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya