Berita

Mantan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

RABU, 11 MARET 2026 | 02:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyederhanaan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disuarakan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Prof. Mahfud MD, sebagai bagian perbaikan atau revisi UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

"Saya setuju itu perlu untuk penyederhanaan partai, tapi jangan sampai membuang suara rakyat," kata Mahfud.


Mahfud menyambut baik usulan dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Jimly Asshiddiqie bahwa selain ada ide tentang peserta pemilihan legislatif (pileg) yang partainya tidak lolos parliamentary threshold (PT) agar tidak terbuang suaranya.

"Ide agar calon terpilih dari partai yang tidak lolos PT bisa 'menyeberang' atau bergabung ke partai lain di parlemen itu adalah solusi jalan tengah agar kedaulatan pemilih tetap terjaga," ucapnya.

Namun, menurutnya, masih ada konsep ketatanegaraan lainnya yang bisa dipertimbangkan, yaitu dengan penyederhanaan fraksi partai politik di parlemen bisa juga berjalan.

"Kemudian soal fraksi di DPR. Ide Pak Jimly, untuk membaginya menjadi dua blok besar," sambungnya.

Mahfud menjelaskan, bentuk dari dua blok fraksi nantinya merupakan representasi sikap dari perwakilan rakyat terhadap pemerintahan atau lembaga eksekutif, yang pada dasarnya sama-sama terpilih di dalam pemilu.

"Blok Pemerintah dan Blok Penyeimbang (bentukan fraksinya). Itu sangat bagus untuk menghidupkan checks and balances," tuturnya.

Berdasarkan yang dia ketahui, fraksi di parlemen pada praktiknya mengikuti koalisi yang terbentuk untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), sehingga prinsip checks and balances tidak berjalan baik oleh parlemen.

"Sekarang ini kan kadang kabur, semua mau ikut pemerintah, akhirnya fungsi pengawasan tidak jalan," urainya menegaskan.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya