Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. (Foto: Facebook Fikri Center)
Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah kembali menjadi sorotan. DPR menilai fenomena tersebut perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh, mulai dari mahalnya biaya politik hingga penguatan akuntabilitas pejabat daerah.
Sorotan itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, di Bengkulu, pada Senin, 9 Maret 2026. Selain Fikri, KPK juga mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri serta sejumlah pihak lain.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan perlu evaluasi bersama antara pemerintah dan DPR terkait maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah.
“Kita harus sama-sama evaluasi antara DPR dengan pemerintah terkait dengan hal tersebut, apakah kemudian mungkin biaya politik terlalu mahal, atau kemudian bagaimana kemudian memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh daerah,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga perlu membangun kesadaran para pejabat daerah mengenai pentingnya akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan.
Puan menambahkan, penguatan pengawasan dan kesadaran integritas menjadi hal penting agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Juga bagaimana kemudian memberikan kesadaran kepada seluruh kepala daerah bahwa akuntabilitas itu penting, bukan hanya untuk pengawasan akuntabilitas, tapi bagaimana kesadaran untuk sama-sama saling menjaga,” ujarnya.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya mengamankan 13 orang dalam OTT yang berlangsung di wilayah Bengkulu. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihak yang diamankan terdiri dari kepala daerah, pejabat pemerintah daerah, serta pihak swasta.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” kata Budi.
Saat ini para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kronologi serta konstruksi perkara dalam operasi tangkap tangan tersebut.