Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. (Foto: Facebook Fikri Center)

Politik

OTT Bupati Rejang Lebong Jadi Bahan Evaluasi Sistem Politik Daerah

SELASA, 10 MARET 2026 | 12:03 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah kembali menjadi sorotan. DPR menilai fenomena tersebut perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh, mulai dari mahalnya biaya politik hingga penguatan akuntabilitas pejabat daerah.

Sorotan itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, di Bengkulu, pada Senin, 9 Maret 2026. Selain Fikri, KPK juga mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri serta sejumlah pihak lain.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan perlu evaluasi bersama antara pemerintah dan DPR terkait maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah.


“Kita harus sama-sama evaluasi antara DPR dengan pemerintah terkait dengan hal tersebut, apakah kemudian mungkin biaya politik terlalu mahal, atau kemudian bagaimana kemudian memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh daerah,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026. 

Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga perlu membangun kesadaran para pejabat daerah mengenai pentingnya akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan.

Puan menambahkan, penguatan pengawasan dan kesadaran integritas menjadi hal penting agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Juga bagaimana kemudian memberikan kesadaran kepada seluruh kepala daerah bahwa akuntabilitas itu penting, bukan hanya untuk pengawasan akuntabilitas, tapi bagaimana kesadaran untuk sama-sama saling menjaga,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya mengamankan 13 orang dalam OTT yang berlangsung di wilayah Bengkulu. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihak yang diamankan terdiri dari kepala daerah, pejabat pemerintah daerah, serta pihak swasta.

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” kata Budi.

Saat ini para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kronologi serta konstruksi perkara dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya