Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. (Foto: Facebook Fikri Center)

Politik

OTT Bupati Rejang Lebong Jadi Bahan Evaluasi Sistem Politik Daerah

SELASA, 10 MARET 2026 | 12:03 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah kembali menjadi sorotan. DPR menilai fenomena tersebut perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh, mulai dari mahalnya biaya politik hingga penguatan akuntabilitas pejabat daerah.

Sorotan itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, di Bengkulu, pada Senin, 9 Maret 2026. Selain Fikri, KPK juga mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri serta sejumlah pihak lain.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan perlu evaluasi bersama antara pemerintah dan DPR terkait maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah.


“Kita harus sama-sama evaluasi antara DPR dengan pemerintah terkait dengan hal tersebut, apakah kemudian mungkin biaya politik terlalu mahal, atau kemudian bagaimana kemudian memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh daerah,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026. 

Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga perlu membangun kesadaran para pejabat daerah mengenai pentingnya akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan.

Puan menambahkan, penguatan pengawasan dan kesadaran integritas menjadi hal penting agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Juga bagaimana kemudian memberikan kesadaran kepada seluruh kepala daerah bahwa akuntabilitas itu penting, bukan hanya untuk pengawasan akuntabilitas, tapi bagaimana kesadaran untuk sama-sama saling menjaga,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya mengamankan 13 orang dalam OTT yang berlangsung di wilayah Bengkulu. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihak yang diamankan terdiri dari kepala daerah, pejabat pemerintah daerah, serta pihak swasta.

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” kata Budi.

Saat ini para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kronologi serta konstruksi perkara dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya