Berita

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. (Foto: Facebook Fikri Center)

Politik

OTT Bupati Rejang Lebong Jadi Bahan Evaluasi Sistem Politik Daerah

SELASA, 10 MARET 2026 | 12:03 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah kembali menjadi sorotan. DPR menilai fenomena tersebut perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh, mulai dari mahalnya biaya politik hingga penguatan akuntabilitas pejabat daerah.

Sorotan itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, di Bengkulu, pada Senin, 9 Maret 2026. Selain Fikri, KPK juga mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri serta sejumlah pihak lain.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan perlu evaluasi bersama antara pemerintah dan DPR terkait maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah.


“Kita harus sama-sama evaluasi antara DPR dengan pemerintah terkait dengan hal tersebut, apakah kemudian mungkin biaya politik terlalu mahal, atau kemudian bagaimana kemudian memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh daerah,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026. 

Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga perlu membangun kesadaran para pejabat daerah mengenai pentingnya akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan.

Puan menambahkan, penguatan pengawasan dan kesadaran integritas menjadi hal penting agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Juga bagaimana kemudian memberikan kesadaran kepada seluruh kepala daerah bahwa akuntabilitas itu penting, bukan hanya untuk pengawasan akuntabilitas, tapi bagaimana kesadaran untuk sama-sama saling menjaga,” ujarnya.

Seperti diketahui, KPK sebelumnya mengamankan 13 orang dalam OTT yang berlangsung di wilayah Bengkulu. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihak yang diamankan terdiri dari kepala daerah, pejabat pemerintah daerah, serta pihak swasta.

“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu bupati, kemudian wakil bupati. Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” kata Budi.

Saat ini para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kronologi serta konstruksi perkara dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya