Berita

Presiden RI Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Presiden AS Donald Trump (Foto: Setkab RI)

Politik

KSP Beberkan 20 Poin BoP, Pastikan Gaza Tak Dikuasai Israel

MINGGU, 08 MARET 2026 | 10:50 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia, menguraikan secara rinci 20 poin rencana perdamaian Gaza yang dirancang oleh Board of Peace (BoP). 

Ulta menekankan pentingnya melihat isi rencana perdamaian itu secara objektif sebelum memberikan penilaian. 

Menurutnya, setiap poin dalam BoP harus dibaca secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai posisi forum tersebut terhadap perjuangan rakyat Palestina.


"Dalam menilai sesuatu, menganalisa dan memberikan judgement, kita harus benar-benar objektif. Hati-hati melihat dari semua sisi dan membaca secara detail apa yang sedang ingin kita analisa," ujar Ulta dalam sebuah pernyataan di Jakarta, seperti dikutip Minggu, 8 Maret 2026.

Ia sekaligus menepis anggapan bahwa BoP tidak membela kepentingan Palestina. Dalam poin nomor 9 disebutkan bahwa Gaza akan berada di bawah pemerintahan transisi yang dipimpin oleh Komite Palestina, sebagai langkah menuju stabilitas politik di wilayah tersebut.

Sementara pada poin nomor 16 ditegaskan bahwa Gaza tidak akan berada di bawah kekuasaan Israel. Bahkan dalam dokumen tersebut Israel didorong untuk meninggalkan wilayah itu dan tidak melakukan okupasi maupun aneksasi.

"Ini memperlihatkan keberimbangan poin nomor 16. Ditekankan di sini bahwa Israel ditekan untuk tidak mengokupansi atau menganeksasi Gaza. Sudah dijelaskan di sini kalau Israel dan semua kepentingannya harus meninggalkan Gaza," ucap Ulta.

Lebih lanjut, Ulta menjelaskan bahwa poin 19 dan 20 dalam rencana BoP membuka jalan bagi rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri serta membangun negara secara mandiri melalui Palestinian Authority (PA).

"Lucu kalau dibilang enggak ada poin yang menyebutkan atau mengadvokasi kemerdekaan Palestina di BoP. Jadi diberikan jalan untuk menentukan nasib mereka sendiri dan membangun negara mereka sendiri. PA akan menjadi representasi aspirasi masyarakat Gaza," terangnya.

Selain itu, dalam poin nomor 20 juga disebutkan bahwa AS akan mendorong terciptanya dialog antara Israel dan Palestina guna membangun lingkungan politik yang memungkinkan keduanya hidup berdampingan secara damai.

"Intinya poin 20 menyatakan kalau Amerika Serikat ini akan membangun dialog antara Israel dan Palestina agar ada political environment. Ekosistem politik untuk bisa hidup berdampingan secara damai. Itu inti two state solution," kata dia.

Ulta menambahkan bahwa sejumlah poin lain dalam dokumen BoP juga memuat aspek kemanusiaan, termasuk amnesti bagi anggota Hamas yang bersedia hidup damai serta perlindungan bagi warga Gaza agar tidak dipaksa meninggalkan wilayahnya.

"Jadi BoP harus kita pisahkan dari konflik (AS-Israel dengan Iran) yang sekarang karena kita berharap ini (20 poin rencana perdamaian Gaza) bisa menjadi sesuatu yang bisa diimplementasikan. Kemerdekaan Palestina harus bisa dicapai. Itu saudara kita (Palestina) dan kita dari awal benar-benar berkomitmen untuk menghapuskan penjajahan dari dunia ini," tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya