Berita

Pengamat ekonomi Fakhrul Fulvian (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube Metro TV)

Bisnis

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

SABTU, 07 MARET 2026 | 07:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketegangan geopolitik di Timur Tengah menjadi sorotan pasar global setelah meningkatnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Salah satu risiko terbesar yang kini diperhatikan pelaku pasar adalah potensi terganggunya jalur distribusi energi dunia, khususnya di Selat Hormuz.

Pengamat ekonomi Fakhrul Fulvian menilai, eskalasi konflik tersebut berpotensi menimbulkan gangguan besar terhadap pasokan minyak global. Sekitar 20 persen suplai minyak dunia diketahui melewati Selat Hormuz, sehingga setiap gangguan di jalur tersebut dapat memicu gejolak harga energi dalam waktu singkat.

Menurutnya, dalam jangka pendek pasar kemungkinan akan merespons secara cepat melalui kenaikan harga minyak.


“Dalam satu minggu ke depan harga minyak cenderung naik karena konsumen global akan berusaha mengamankan pasokan untuk beberapa bulan ke depan,” ujarnya dalam tayangan di stasiun televisi, dikutip redaksi di Jakarta, Sabtu 7 Maret 2025.

Ia menjelaskan bahwa reaksi awal pasar biasanya bersifat spontan atau yang dikenal sebagai knee-jerk reaction. Dalam periode satu minggu hingga satu bulan berikutnya, negara-negara dan pelaku industri akan mulai melakukan penyesuaian terhadap rantai pasok serta kebijakan domestik.

Bagi Indonesia, dampak langsung mungkin tidak serta-merta terasa. Namun tekanan terhadap inflasi dinilai hampir pasti terjadi.

Fakhrul mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara pengimpor bersih minyak (net oil importer). Setiap kenaikan harga minyak sebesar 10 Dolar AS berpotensi menekan neraca perdagangan sekitar 250 juta Dolar AS per tahun.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat ketahanan energi sekaligus ketahanan ekonomi nasional.

“Pemerintah perlu memastikan kecukupan suplai minyak untuk enam hingga dua belas bulan ke depan serta melakukan diversifikasi sumber energi dan negara pemasok,” jelasnya.

Dari sisi pasar saham, Fakhrul menilai tidak semua sektor akan terdampak dengan cara yang sama. Beberapa sektor justru berpotensi tertekan akibat kenaikan harga energi dan biaya produksi.

Ia menyebut sektor yang bergantung pada impor sebagai yang paling rentan terhadap tekanan pasar.

“Sektor yang terkait importir, pupuk, perusahaan dengan input berbasis minyak, serta otomotif berpotensi mengalami tekanan,” kata Fakhrul.

Industri pupuk dan bahan kimia, misalnya, sangat sensitif terhadap pergerakan harga energi karena minyak dan gas merupakan bahan baku utama dalam proses produksinya. Kenaikan harga energi otomatis meningkatkan biaya produksi dan menekan margin perusahaan.

Selain itu, sektor otomotif juga dapat terdampak karena biaya logistik dan bahan baku yang lebih mahal.

Di sisi lain, tidak semua sektor akan mengalami tekanan. Fakhrul menilai perusahaan yang bergerak di sektor komoditas justru bisa mendapat sentimen positif dari kondisi tersebut.

Harga komoditas yang cenderung tinggi berpotensi menopang kinerja perusahaan berbasis sumber daya alam, termasuk sektor minyak dan gas.

“Indonesia masih memiliki leverage dari kenaikan harga komoditas tersebut,” ujarnya.

Karena itu, meskipun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berpotensi mengalami penurunan dalam jangka pendek, ia menilai kondisi tersebut belum tentu mencerminkan memburuknya fundamental ekonomi nasional.

“Jika penurunannya signifikan, justru bisa menjadi peluang beli bagi investor lokal,” tambahnya.

Dalam situasi geopolitik yang semakin kompleks, Fakhrul menilai investor global akan semakin berhati-hati dalam menghitung risiko investasi.

Konflik mungkin tidak berlangsung sangat lama, namun pasar kemungkinan akan mulai menganggap risiko geopolitik sebagai faktor yang lebih permanen dalam perhitungan ekonomi global.

“Investor akan menghitung ulang prospek pertumbuhan ke depan,” katanya.

Karena itu, menurutnya, respons kebijakan pemerintah harus tetap tenang namun sigap. Langkah penting yang perlu dilakukan antara lain memperkuat cadangan energi, diversifikasi pasokan, serta menyediakan bantalan fiskal untuk menghadapi potensi lonjakan harga minyak.

“Indonesia tidak boleh panik, tetapi juga tidak boleh abai. Energi kini menjadi variabel strategis dalam pengambilan keputusan makroekonomi,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya