Berita

Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron. (Foto: RMOL)

Bisnis

Kasus Industri Asuransi Turunkan Kepercayaan Publik

SABTU, 07 MARET 2026 | 04:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program Penjaminan Polis Asuransi sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sektor asuransi.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron dalam acara Kompas.com Talks bertajuk Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia.

Herman mengakui, berbagai kasus yang pernah terjadi di industri asuransi sempat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.


“Dengan adanya program penjaminan polis diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dapat kembali meningkat,” kata Herman, dikutip Sabtu 7 Maret 2026.

Ia menambahkan, peningkatan kepercayaan publik akan mendorong pertumbuhan industri asuransi secara sehat dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Sebagai informasi, program penjaminan polis bertujuan melindungi pemegang polis asuransi. Melalui program ini, perusahaan asuransi yang ingin bergabung wajib memenuhi standar kesehatan keuangan tertentu.

Proses seleksi perusahaan yang dapat mengikuti program tersebut akan dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Penilaian kondisi kesehatan perusahaan asuransi akan dilakukan secara terkoordinasi antara LPS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya