Berita

Ilustrasi Besaran Zakat Fitrah 2026 di Jabodetabek (Sumber: Freepik)

Nusantara

Besaran Zakat Fitrah 2026 di Jabodetabek, Ini Daftarnya

JUMAT, 06 MARET 2026 | 18:16 WIB | OLEH: TIFANI

Secara nasional, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan besaran zakat fitrah Ramadan 1447 Hijriah sebesar Rp 50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram (3,5 liter) beras premium. Selain itu, BAZNAS juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp 65.000 per jiwa per hari.

Meski demikian, besaran zakat fitrah 2026 di wilayah Jabodetabek ditetapkan oleh masing-masing Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) daerah dengan nominal yang dapat berbeda. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil kajian terhadap perkembangan harga beras di tiap wilayah.

BAZNAS RI menetapkan nominal nasional sebagai acuan, namun BAZNAS daerah diperbolehkan menyesuaikan nilai zakat fitrah jika terdapat perbedaan harga beras di wilayah masing-masing.


Berikut besaran zakat fitrah 2026 di sejumlah kota di wilayah Jabodetabek:

1. Kota Bekasi

BAZNAS menetapkan besaran zakat fitrah di Kota Bekasi sebesar Rp 50.000 per jiwa. Masyarakat dapat menunaikan zakat melalui:
https://kotabekasi.baznas.go.id/rekening

Transfer juga dapat dilakukan melalui rekening berikut:

Rekening Zakat

Bank BJB: 0100010054864
Bank BTN Syariah: 712.100.200.1
Bank Syariah Indonesia: 7219819767

Rekening Infak dan Sedekah

Bank Muamalat: 3690019428
Bank BJB Syariah: 0060122708205

Konfirmasi zakat fitrah: 0821-1788-2157

2. Kota Depok

BAZNAS Kota Depok menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp 45.000 per jiwa. Penyaluran zakat dapat dilakukan melalui rekening:
BSI - 7298877664 a.n BAZNAS Kota Depok

Atau melalui situs:
https://baznasdepok.id/bayarzakat/

Informasi dan konfirmasi donasi: 087876001222

3. Kota Bogor

BAZNAS Kota Bogor menetapkan zakat fitrah sebesar Rp 45.000 per jiwa. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer:
BSI 700.267.8688

Atau melalui situs:
https://kotabogor.baznas.go.id/bayarzakat

Informasi dan konsultasi: 0811-1134-202 (WhatsApp)

4. Kota Tangerang

BAZNAS Kota Tangerang menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp 47.000 per jiwa. Pembayaran zakat dapat dilakukan melalui:
https://kotatangerang.baznas.go.id/rekening

Layanan BAZNAS Kota Tangerang:
WhatsApp: wa.me/6285159008423
Email: baznaskota.tangerang@baznas.go.id

5. Kota Tangerang Selatan

BAZNAS Kota Tangerang Selatan menetapkan zakat fitrah sebesar Rp 50.000 per jiwa. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke rekening berikut:

BSI: 555.077.7095
Permata Syariah: 997.791.1904 a.n BAZNAS Kota Tangerang Selatan

Atau melalui tautan:
https://kotatangerangselatan.baznas.go.id/bayarzakat

BAZNAS menjelaskan bahwa zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Sementara itu, penyaluran zakat kepada mustahik atau penerima zakat dianjurkan dilakukan sebelum khatib naik mimbar saat pelaksanaan salat Idulfitri, sehingga zakat dapat segera dimanfaatkan oleh para penerima.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya