Berita

Ilustrasi Besaran Zakat Fitrah 2026 di Jabodetabek (Sumber: Freepik)

Nusantara

Besaran Zakat Fitrah 2026 di Jabodetabek, Ini Daftarnya

JUMAT, 06 MARET 2026 | 18:16 WIB | OLEH: TIFANI

Secara nasional, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan besaran zakat fitrah Ramadan 1447 Hijriah sebesar Rp 50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram (3,5 liter) beras premium. Selain itu, BAZNAS juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp 65.000 per jiwa per hari.

Meski demikian, besaran zakat fitrah 2026 di wilayah Jabodetabek ditetapkan oleh masing-masing Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) daerah dengan nominal yang dapat berbeda. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan hasil kajian terhadap perkembangan harga beras di tiap wilayah.

BAZNAS RI menetapkan nominal nasional sebagai acuan, namun BAZNAS daerah diperbolehkan menyesuaikan nilai zakat fitrah jika terdapat perbedaan harga beras di wilayah masing-masing.


Berikut besaran zakat fitrah 2026 di sejumlah kota di wilayah Jabodetabek:

1. Kota Bekasi

BAZNAS menetapkan besaran zakat fitrah di Kota Bekasi sebesar Rp 50.000 per jiwa. Masyarakat dapat menunaikan zakat melalui:
https://kotabekasi.baznas.go.id/rekening

Transfer juga dapat dilakukan melalui rekening berikut:

Rekening Zakat

Bank BJB: 0100010054864
Bank BTN Syariah: 712.100.200.1
Bank Syariah Indonesia: 7219819767

Rekening Infak dan Sedekah

Bank Muamalat: 3690019428
Bank BJB Syariah: 0060122708205

Konfirmasi zakat fitrah: 0821-1788-2157

2. Kota Depok

BAZNAS Kota Depok menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp 45.000 per jiwa. Penyaluran zakat dapat dilakukan melalui rekening:
BSI - 7298877664 a.n BAZNAS Kota Depok

Atau melalui situs:
https://baznasdepok.id/bayarzakat/

Informasi dan konfirmasi donasi: 087876001222

3. Kota Bogor

BAZNAS Kota Bogor menetapkan zakat fitrah sebesar Rp 45.000 per jiwa. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer:
BSI 700.267.8688

Atau melalui situs:
https://kotabogor.baznas.go.id/bayarzakat

Informasi dan konsultasi: 0811-1134-202 (WhatsApp)

4. Kota Tangerang

BAZNAS Kota Tangerang menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp 47.000 per jiwa. Pembayaran zakat dapat dilakukan melalui:
https://kotatangerang.baznas.go.id/rekening

Layanan BAZNAS Kota Tangerang:
WhatsApp: wa.me/6285159008423
Email: baznaskota.tangerang@baznas.go.id

5. Kota Tangerang Selatan

BAZNAS Kota Tangerang Selatan menetapkan zakat fitrah sebesar Rp 50.000 per jiwa. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke rekening berikut:

BSI: 555.077.7095
Permata Syariah: 997.791.1904 a.n BAZNAS Kota Tangerang Selatan

Atau melalui tautan:
https://kotatangerangselatan.baznas.go.id/bayarzakat

BAZNAS menjelaskan bahwa zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Sementara itu, penyaluran zakat kepada mustahik atau penerima zakat dianjurkan dilakukan sebelum khatib naik mimbar saat pelaksanaan salat Idulfitri, sehingga zakat dapat segera dimanfaatkan oleh para penerima.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Zulhas Prediksi 15 Tahun Lagi Terjadi Perang Pangan

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:17

Outlook Utang Dipangkas, Menkeu Purbaya Ngaku Salah

Jumat, 06 Maret 2026 | 22:08

Ketum Golkar Tak Mau Dengar Kabar Tersangka Fadia Arafiq

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:53

Indonesia Lebih Baik Ikut Menentukan Perdamaian, Zulhas: Ketimbang Nggak Bisa Apa-apa

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:42

Resmi! Anak di Bawah Umur 16 Tahun Dilarang Main Medsos dan Roblox

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:37

Soal Nasib Selat Hormuz, Iran: Silakan Tanya Amerika Serikat

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:26

Purbaya Heran Fitch Pangkas Outlook Utang RI Saat Negara Lain Defisit Lebih Tinggi

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Menko Airlangga Putar Otak Antisipasi Konflik Timteng

Jumat, 06 Maret 2026 | 21:05

Bahlil: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kursi Bertambah

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:37

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Capai 5,5 Persen

Jumat, 06 Maret 2026 | 20:17

Selengkapnya