Berita

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra.(Foto: Istimewa)

Politik

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

KAMIS, 05 MARET 2026 | 15:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Proses penyusunan RanPerpres tentang Pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme tersebut belum menunjukkan transparansi yang memadai. Minimnya keterbukaan dalam proses pembahasan berpotensi menyembunyikan pasal-pasal yang berdampak terhadap kebebasan sipil.

Demikian dikatakan Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra dalam Diskusi Publik “RanPerpres Pelibatan TNI Dalam Penanggulangan Terorisme: Ancaman Terhadap Demokrasi, HAM dan Negara Hukum di Indonesia” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya bersama Imparsial, di Malang, Rabu 4 Maret 2026.

“Kami melihat proses pembahasan RanPerpres tidak transparan dan tidak cukup akuntabel. Biasanya jika prosesnya tertutup, terdapat klausul yang berpotensi merugikan masyarakat sipil,” kata Ardi dikutip Kamis 5 Maret 2026.


Ardi juga menyoroti beberapa ketentuan dalam rancangan tersebut yang dinilai terlalu luas dan berpotensi memberikan kewenangan besar kepada militer.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah definisi ancaman terhadap ideologi negara yang dinilai membuka ruang interpretasi yang sangat luas.

“Ini berpotensi memberikan ruang bagi pemerintah untuk menafsirkan secara subjektif siapa yang dianggap mengancam ideologi negara,” kata Ardi.

Ardi mengingatkan, pendekatan militer dalam penanggulangan terorisme juga berisiko menimbulkan persoalan akuntabilitas dalam penegakan hukum. 

“Jika pendekatan militer digunakan, jaminan terhadap perlindungan hak-hak sipil akan semakin jauh dari pemenuhan,” pungkas Ardi.

Diskusi turut menampilkan nara sumber 
Milda Istiqomah (Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Arief Setiawan (dosen Ilmu Politik FHUB) serta Akhol Firdaus (moderator).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya