Berita

Ilustrasi (Foto: Babbe)

Bisnis

Kasus Dugaan Rekayasa Saham BEBS: Eks Pejabat Mirae Ikut Terseret

KAMIS, 05 MARET 2026 | 07:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan perdagangan semu saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) yang melibatkan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI).

Penetapan tersangka diumumkan setelah tim penyidik OJK bersama kepolisian melakukan penggeledahan di kantor Mirae Asset yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, District 8, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2026

Dua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial ASS selaku beneficial owner PT Berkah Beton Sadaya Tbk, serta MWK yang merupakan mantan Direktur Investment Banking PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.


Keduanya diduga menjalankan skema insider trading, manipulasi dalam proses Initial Public Offering (IPO), serta transaksi semu yang berdampak signifikan terhadap pergerakan harga saham.

“Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler melonjak hingga sekitar 7.150 persen,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Ismail Riyadi, dalam keterangannya, Rabu 4 Maret 2026. 

Dalam hasil penyidikan sementara, OJK menemukan indikasi transaksi semu sebagaimana diatur dalam Pasal 104 juncto Pasal 91 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Praktik tersebut diduga melibatkan transaksi antar pihak terafiliasi yang mencakup tujuh entitas perusahaan dan 58 nominee perorangan. Eksekusi transaksi disebut dilakukan oleh enam operator yang berada di bawah kendali para tersangka.

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan manipulasi fakta material yang berkaitan dengan proses IPO. Temuan tersebut mencakup tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment serta laporan penggunaan dana IPO yang diduga tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

OJK menyebut dugaan manipulasi laporan dan informasi tersebut turut menyeret pihak sekuritas.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 25 saksi yang berasal dari internal PT MASI, PT BEBS, pihak perbankan, nominee, serta sejumlah pihak terkait lainnya. OJK juga membuka peluang penetapan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi.

“Berdasarkan hasil penyidikan terhadap PT yang bersangkutan, korporasinya masih terlibat,” ujar Penyidik Utama OJK Daniel Bolly.

Di sisi lain, Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, membantah kabar penggeledahan oleh aparat. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan informasi tersebut tidak benar.

Kasus ini menjadi perhatian serius regulator karena menyangkut integritas mekanisme IPO serta kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya