Berita

Ilustrasi (Foto: Babbe)

Bisnis

Kasus Dugaan Rekayasa Saham BEBS: Eks Pejabat Mirae Ikut Terseret

KAMIS, 05 MARET 2026 | 07:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan perdagangan semu saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) yang melibatkan PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI).

Penetapan tersangka diumumkan setelah tim penyidik OJK bersama kepolisian melakukan penggeledahan di kantor Mirae Asset yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, District 8, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2026

Dua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial ASS selaku beneficial owner PT Berkah Beton Sadaya Tbk, serta MWK yang merupakan mantan Direktur Investment Banking PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.


Keduanya diduga menjalankan skema insider trading, manipulasi dalam proses Initial Public Offering (IPO), serta transaksi semu yang berdampak signifikan terhadap pergerakan harga saham.

“Rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler melonjak hingga sekitar 7.150 persen,” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Ismail Riyadi, dalam keterangannya, Rabu 4 Maret 2026. 

Dalam hasil penyidikan sementara, OJK menemukan indikasi transaksi semu sebagaimana diatur dalam Pasal 104 juncto Pasal 91 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Praktik tersebut diduga melibatkan transaksi antar pihak terafiliasi yang mencakup tujuh entitas perusahaan dan 58 nominee perorangan. Eksekusi transaksi disebut dilakukan oleh enam operator yang berada di bawah kendali para tersangka.

Tak hanya itu, penyidik juga mendalami dugaan manipulasi fakta material yang berkaitan dengan proses IPO. Temuan tersebut mencakup tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment serta laporan penggunaan dana IPO yang diduga tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

OJK menyebut dugaan manipulasi laporan dan informasi tersebut turut menyeret pihak sekuritas.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 25 saksi yang berasal dari internal PT MASI, PT BEBS, pihak perbankan, nominee, serta sejumlah pihak terkait lainnya. OJK juga membuka peluang penetapan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi.

“Berdasarkan hasil penyidikan terhadap PT yang bersangkutan, korporasinya masih terlibat,” ujar Penyidik Utama OJK Daniel Bolly.

Di sisi lain, Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, membantah kabar penggeledahan oleh aparat. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan informasi tersebut tidak benar.

Kasus ini menjadi perhatian serius regulator karena menyangkut integritas mekanisme IPO serta kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya