Berita

PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (Dok. PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia)

Bisnis

Aset Mirae Sekuritas Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Nasabah Menanti Kepastian

KAMIS, 05 MARET 2026 | 06:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan manipulasi pasar modal.

Krisna Murti selaku pengacara para korban dugaan ilegal akses akun Mirae Sekuritas turut menanggapi penggeledahan ini. Dia menyatakan menghormati proses hukum yang dijalankan oleh OJK atau Bareskrim Polri.

"Kita menghormati proses hukum yang berjalan. Kita dukung penyidik bekerja, kita menyakini mereka bekerja secara profesional," kata Krisna dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 5 Maret 2026. 


Menurutnya, penggeledahan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara terang kasus dugaan ilegal akses akun yang merugikan para kliennya. Ia menyebut nilai kerugian yang dialami korban mencapai Rp71 miliar, dan angka tersebut berpotensi bertambah jika korban lain turut melapor.

"Korban ini butuh kepastian. Mereka mengalami kerugian besar sampai 71 miliar, belum korban-korban yang lain. Harus ada kepastian bagaimana uang mereka bisa kembali," lanjutnya.

Krisna mendorong agar OJK maupun Bareskrim Polri mengungkap tuntas kasus ini. Nasib korban dugaan ilegal akses harus menjadi prioritas untuk dipulihkan.

"Harus ada solusi dari Mirae untuk pemulihan kerugian para nasabahnya. Jangan sampai korban sudah kehilangan uangnya sekarang harus merugi hal lainnya," tegasnya.

Sebelumnya, OJK bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Kantor PT MA pada Rabu 4 Maret 2026. Dalam penggeledahan yang berlangsung sejak siang hingga sore hari itu, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti.

Menurut Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, penggeledahan tersebut dilakukan oleh OJK dengan pendampingan dari Bareskrim Polri. Penggeledahan tersebut dilakukan karena PT MA diduga terlibat dalam kasus pasar modal.

”Jadi penyidikan yang sedang berjalan ini kami kuatkan dengan kami mencari bukti-bukti lain di PT MA,” terang dia.

Daniel menyampaikan bahwa kasus yang menyeret PT MA merupakan pengembangan dari dugaan manipulasi fakta material yang melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsider Pasal 107 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Persisnya berkaitan dengan tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham atau IPO (Initial Public Offering). Juga terkait penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sementara, Mirae Asset menyatakan akan kooperatif terhadap proses hukum. Mirae mengakui bahwa OJK dan Bareskrim Polri datang ke kantor mereka di bilangan SCBD, Jakarta Selatan.

“Sebagai bagian dari proses hukum yang telah berjalan, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menerima kunjungan dari pihak Bareskrim (Polri) dan OJK terkait klarifikasi dan pengumpulan informasi,” bunyi keterangan resmi yang diterima oleh awak media.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya