Berita

Gedung PT Petrogas Jatim Utama. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Komisaris PJU Diadukan Ke Baznas dan Ombudsman, Diduga Konflik Kepentingan

RABU, 04 MARET 2026 | 21:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaringan Muda Indonesia (JMI) resmi melaporkan HK, Komisaris PT Petrogas Jatim Utama (PJU), ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

Pimpinan Cabang Jaringan Muda Indonesia (JMI) Kabupaten Tuban, Kuncoko, menuturkan laporan tersebut berkenaan dengan dugaan maladministrasi dan rangkap jabatan oleh HK sejak tahun 2021.

“Jadi, sejak 2021 hingga 2026 ini yang bersangkutan diduga merangkap jabatan sebagai komisaris di PT Petrogas Jatim Utama, sementara pada saat yang sama juga memiliki posisi strategis di lingkungan Baznas Jawa Timur,” ujar Kuncoko dalam keterangan tertulis, Rabu 4 Maret 2026.


Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen dan data pendukung yang menjadi dasar pelaporan. JMI, kata dia, tidak hanya ingin persoalan ini dipandang sebagai isu personal, melainkan persoalan integritas institusi.

“Ini bukan lagi soal kesalahan personal, tetapi soal tanggung jawab kelembagaan. Pembiaran terhadap konflik kepentingan di tubuh Baznas adalah preseden buruk bagi tata kelola zakat nasional,” tegasnya.

Dia akan mengirim surat laporan resmi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna dilakukan audit di Baznas Jatim.

Kuncoko juga menyampaikan ultimatum dengan memberikan waktu 3x24 jam kepada pimpinan Baznas Jawa Timur untuk mengambil langkah konkret, termasuk pencopotan jabatan terhadap HK apabila dugaan rangkap jabatan dan maladministrasi tersebut terbukti.

“Jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada tindakan tegas berupa pemberhentian atau penonaktifan yang bersangkutan, maka kami akan melaporkan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya