Berita

Gedung PT Petrogas Jatim Utama. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Komisaris PJU Diadukan Ke Baznas dan Ombudsman, Diduga Konflik Kepentingan

RABU, 04 MARET 2026 | 21:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaringan Muda Indonesia (JMI) resmi melaporkan HK, Komisaris PT Petrogas Jatim Utama (PJU), ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.

Pimpinan Cabang Jaringan Muda Indonesia (JMI) Kabupaten Tuban, Kuncoko, menuturkan laporan tersebut berkenaan dengan dugaan maladministrasi dan rangkap jabatan oleh HK sejak tahun 2021.

“Jadi, sejak 2021 hingga 2026 ini yang bersangkutan diduga merangkap jabatan sebagai komisaris di PT Petrogas Jatim Utama, sementara pada saat yang sama juga memiliki posisi strategis di lingkungan Baznas Jawa Timur,” ujar Kuncoko dalam keterangan tertulis, Rabu 4 Maret 2026.


Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen dan data pendukung yang menjadi dasar pelaporan. JMI, kata dia, tidak hanya ingin persoalan ini dipandang sebagai isu personal, melainkan persoalan integritas institusi.

“Ini bukan lagi soal kesalahan personal, tetapi soal tanggung jawab kelembagaan. Pembiaran terhadap konflik kepentingan di tubuh Baznas adalah preseden buruk bagi tata kelola zakat nasional,” tegasnya.

Dia akan mengirim surat laporan resmi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna dilakukan audit di Baznas Jatim.

Kuncoko juga menyampaikan ultimatum dengan memberikan waktu 3x24 jam kepada pimpinan Baznas Jawa Timur untuk mengambil langkah konkret, termasuk pencopotan jabatan terhadap HK apabila dugaan rangkap jabatan dan maladministrasi tersebut terbukti.

“Jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada tindakan tegas berupa pemberhentian atau penonaktifan yang bersangkutan, maka kami akan melaporkan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya