Berita

PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) dan AALTO HAPS Limited (AALTO) menandatangani Nota Kesepahaman. (Foto: Istimewa)

Bisnis

Telkom dan AALTO Lanjutkan Kolaborasi Strategis Pengembangan Stratospace

RABU, 04 MARET 2026 | 18:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) dan AALTO HAPS Limited (AALTO), anak perusahaan Airbus, menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) guna melanjutkan pengembangan Stratospace dan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia. 

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam rangkaian agenda Mobile World Congress (MWC) di Barcelona, Spanyol pada Senin 2 Maret 2026. 

Momentum ini menegaskan komitmen kedua pihak untuk menghadirkan solusi konektivitas yang inovatif, andal, dan berkelanjutan di berbagai wilayah Indonesia.


Melalui kesepahaman ini, AALTO akan bertindak sebagai penyedia layanan konektivitas Stratospace sekaligus operator Stratocraft, yang meliputi penempatan, pengoperasian, serta pengelolaan solusi berbasis High Altitude Platform System (HAPS). 

Mitratel, sebagai penyedia infrastruktur menara telekomunikasi dan operating company PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), akan mendukung implementasi melalui penyediaan dan pengelolaan infrastruktur menara yang dibutuhkan.

Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi TelkomGroup dalam menyiapkan fondasi next generation infrastructure yang melengkapi jaringan terestrial.

“Teknologi HAPS memiliki potensi untuk menjawab tantangan penyediaan layanan di wilayah 3T sejalan dengan kebutuhan pemerintah dan kebutuhan dasar masyarakat atas akses konektivitas yang merata,” ujar Seno dalam keterangan tertulis, Rabu 4 Maret 2026.

Ia menambahkan bahwa TelkomGroup mendukung kelanjutan inisiatif ini melalui pengujian dan studi kelayakan yang komprehensif guna memastikan kesiapan implementasi secara terukur. 

“Setiap tahapan adopsi teknologi akan dijalankan secara prudent, mengedepankan tata kelola yang baik serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku, sehingga dapat memberikan nilai jangka panjang bagi ekosistem digital nasional,” tambahnya.

Perluasan ruang lingkup kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kesepahaman yang telah terjalin sejak 2023. Potensi sinergi kedua pihak akan terus dievaluasi melalui kajian menyeluruh yang mencakup aspek bisnis, finansial, teknis, operasional, komersial, hukum, dan regulasi guna memastikan perencanaan dan pelaksanaan yang akuntabel.

CEO Mitratel Theodorus Ardi Hartoko menegaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan komitmen perseroan dalam memperkuat ekosistem infrastruktur digital Indonesia. 

“Kesepahaman ini memberikan landasan yang lebih kokoh bagi kedua pihak untuk menyusun peta jalan implementasi yang terukur dan berorientasi jangka panjang,” jelas Theodorus.

Dengan diperpanjangnya MoU hingga Oktober 2027, kedua perusahaan akan terus mengevaluasi dan mematangkan potensi integrasi antara teknologi HAPS dan infrastruktur telekomunikasi sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memperluas akses konektivitas serta mempercepat transformasi digital Indonesia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya