Berita

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun Atmo. (Foto: RMOL)

Bisnis

Perpres 112/2007 Matikan 2,2 Juta Warung Kelontong

RABU, 04 MARET 2026 | 12:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 2,2 juta warung kelontong gulung tikar akibat digilas ritel modern. Hal ini terjadi sejak adanya Peraturan Presiden (Perpres) RI No. 112/2007 Tentang Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun Atmo mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk merevisi Perpres 112/2007 sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi dan mendorong warung kelontong mampu maju dan naik kelas, serta hidup rakyat sejahtera berkeadilan. 

Ali mengatkan, menjamurnya ritel modern di desa-desa dan gang-gang kelurahan sudah mematikan warung kelontong sebanyak 2,2 juta unit atau dari 6,1 juta warung kelontong tahun 2007.


"Uang dan roda ekonomi rakyat tidak berputar di pedesaan/kelurahan melainkan disedot ritel modern ke Jakarta lalu ke luar negeri," kata Ali melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 4 Maret 2026.

Menurut Ali, negara harus hadir melindungi ekonomi pedesaan, melindungi dan mendorong warung kelontong untuk maju dan naik kelas, hidup rakyat sejahtera dan tidak miskin lagi.

"Antara ritel modern dan warung kelontong itu tidak apel to apel, tidak sepadan," kata Ali.

Ali menegaskan, ritel modern itu super modal, super teknologi, super menejemen dan super pelayanan bahkan punya jaringal global yang luas. Sedangkan warung kelontong adalah sebaliknya. 

"Menyandingkan ritel modern dengan warung kelontong dengan dalih apa pun bukanlah persaingan sehat, bahkan sebuah penjajahan,” kata Ali.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya