Berita

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun Atmo. (Foto: RMOL)

Bisnis

Perpres 112/2007 Matikan 2,2 Juta Warung Kelontong

RABU, 04 MARET 2026 | 12:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 2,2 juta warung kelontong gulung tikar akibat digilas ritel modern. Hal ini terjadi sejak adanya Peraturan Presiden (Perpres) RI No. 112/2007 Tentang Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun Atmo mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk merevisi Perpres 112/2007 sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi dan mendorong warung kelontong mampu maju dan naik kelas, serta hidup rakyat sejahtera berkeadilan. 

Ali mengatkan, menjamurnya ritel modern di desa-desa dan gang-gang kelurahan sudah mematikan warung kelontong sebanyak 2,2 juta unit atau dari 6,1 juta warung kelontong tahun 2007.


"Uang dan roda ekonomi rakyat tidak berputar di pedesaan/kelurahan melainkan disedot ritel modern ke Jakarta lalu ke luar negeri," kata Ali melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 4 Maret 2026.

Menurut Ali, negara harus hadir melindungi ekonomi pedesaan, melindungi dan mendorong warung kelontong untuk maju dan naik kelas, hidup rakyat sejahtera dan tidak miskin lagi.

"Antara ritel modern dan warung kelontong itu tidak apel to apel, tidak sepadan," kata Ali.

Ali menegaskan, ritel modern itu super modal, super teknologi, super menejemen dan super pelayanan bahkan punya jaringal global yang luas. Sedangkan warung kelontong adalah sebaliknya. 

"Menyandingkan ritel modern dengan warung kelontong dengan dalih apa pun bukanlah persaingan sehat, bahkan sebuah penjajahan,” kata Ali.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya