Berita

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun Atmo. (Foto: RMOL)

Bisnis

Perpres 112/2007 Matikan 2,2 Juta Warung Kelontong

RABU, 04 MARET 2026 | 12:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 2,2 juta warung kelontong gulung tikar akibat digilas ritel modern. Hal ini terjadi sejak adanya Peraturan Presiden (Perpres) RI No. 112/2007 Tentang Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Ali Mahsun Atmo mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk merevisi Perpres 112/2007 sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi dan mendorong warung kelontong mampu maju dan naik kelas, serta hidup rakyat sejahtera berkeadilan. 

Ali mengatkan, menjamurnya ritel modern di desa-desa dan gang-gang kelurahan sudah mematikan warung kelontong sebanyak 2,2 juta unit atau dari 6,1 juta warung kelontong tahun 2007.


"Uang dan roda ekonomi rakyat tidak berputar di pedesaan/kelurahan melainkan disedot ritel modern ke Jakarta lalu ke luar negeri," kata Ali melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 4 Maret 2026.

Menurut Ali, negara harus hadir melindungi ekonomi pedesaan, melindungi dan mendorong warung kelontong untuk maju dan naik kelas, hidup rakyat sejahtera dan tidak miskin lagi.

"Antara ritel modern dan warung kelontong itu tidak apel to apel, tidak sepadan," kata Ali.

Ali menegaskan, ritel modern itu super modal, super teknologi, super menejemen dan super pelayanan bahkan punya jaringal global yang luas. Sedangkan warung kelontong adalah sebaliknya. 

"Menyandingkan ritel modern dengan warung kelontong dengan dalih apa pun bukanlah persaingan sehat, bahkan sebuah penjajahan,” kata Ali.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya