Berita

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Nusantara

Umat Jangan Tergesa-gesa Simpulkan Pernyataan Menag soal Zakat

SELASA, 03 MARET 2026 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menyerukan agar pembangunan ekonomi umat tidak semata bertumpu pada zakat terus menjadi perbincangan publik. 

Namun, menurut Alumni Pesantren Pondok Madinah dan Alumni Da’i Go Global LDPBNU Tahun 2025, Dr. Ahmad Shaleh Amin, pernyataan tersebut perlu dibaca sebagai ajakan strategis untuk mengoptimalkan seluruh potensi filantropi Islam demi pembangunan peradaban yang kuat dan mandiri, bukan sebagai penolakan terhadap kewajiban zakat.

Ia menegaskan bahwa zakat adalah rukun Islam yang tidak mungkin dinegasikan. Tidak ada satu muslim pun di seluruh dunia yang menafikan zakat sebagai salah satu rukun Islam.


“Zakat itu kewajiban qat‘i, berdiri sejajar dengan salat. Tidak ada ruang untuk menafikannya. Maka membaca pernyataan Menag sebagai upaya menggeser zakat adalah kesimpulan yang tergesa-gesa dan tidak utuh,” ujar Ahmad Shaleh dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 2 Maret 2026.

Lanjut dia, secara terminologis, zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi nisab dan haul, untuk diberikan kepada delapan golongan (asnaf) sebagaimana ditegaskan dalam QS. at-Taubah ayat 60. Namun, Al-Qur’an sering menggunakan istilah ?edekah untuk menunjuk zakat. 

“Allah berfirman: “Khudz min amwâlihim shadaqatan tuthahhiruhum wa tuzakkîhim bihâ…yang berarti ambillah dari sebagian harta mereka sedekah yang dengannya engkau membersihkan dan menyucikan mereka,” jelasnya. 

Dengan demikian, jelaslah bahwa zakat disyariatkan untuk membersihkan diri dari harta yang mungkin didapat dengan cara yang kurang wajar, mendorong pemiliknya agar bersyukur kepada Allah atas rezeki yang diberikan-Nya.

“Ayat ini menunjukkan bahwa secara tekstual, zakat berada dalam spektrum makna sedekah. Lafaz sedekah lebih umum dari lafaz zakat. Sebab itu, sebagian ulama mengatakan: 'Wa kullu zakâtin shadaqah, wa laysa kullu shadaqatin zakâtan'. Setiap zakat adalah bagian dari sedekah, tetapi tidak setiap sedekah adalah zakat,” ungkap Ahmad Shaleh.

Masih kata dia, ketika istilah sedekah disebutkan, makna zakat secara konseptual termasuk di dalamnya. 

“Maka, memperluas wacana sedekah, infaq, dan wakaf bukanlah pengurangan peran zakat, tetapi penegasan bahwa Islam memiliki ekosistem filantropi yang luas dan berlapis,” pungkasnya.

Menag Nasaruddin Umar sebelumnya menyatakan soal seruan umat Islam untuk meninggalkan zakat. Hal itu disampaikan dalam acara Sarasehan 99 di Jakarta pada Kamis, 26 Februari 2026. 

Menurut dia, Zakat tak populer, bahkan dalam Alquran. Lanjut Nasaruddin, zakat juga tak populer saat zaman Nabi Muhammad Saw.

"Kalau kita ini (mau) maju sebagai umatnya, kita harus meninggalkan zakat. Zakat itu enggak populer. Quran juga tidak terlalu mempopulerkan zakat. Pada masa Nabi, zakat itu enggak populer. Pada masa sahabat juga enggak populer. Yang populer apa? Sedekah," kata Nasaruddin.

Sebagai gantinya, ia menyerukan agar Indonesia mulai menerapkan skema pembiayaan umat dari sumber yang lain, yakni sedekah.

"Bandingkan bunga mudharabah, musyarakah kita itu berapa? Bisa sampai 6, bisa sampai 8, bisa sampai 9 persen, kalau asuransi ya kan? Nah, itu zakat cuma 2,5 persen. Jadi kalau pengeluaran kita hanya zakat, terlalu pelit kita," jelasnya.

Kendati demikian, Menag pun langsung meminta maaf kepada publik soal pernyataannya tersebut.

“Saya Nasaruddin Umar memohon maaf atas pernyataan saya yang terkait dengan zakat yang telah menimbulkan mungkin kesalahpahaman sebagian orang," ucap Nasaruddin, dikutip Minggu, 1 Maret 2026.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya