Berita

Anggota komisi I DPR Okta Kumala Dewi. (Foto: Dokumentasi Fraksi PAN)

Politik

DPR Dorong Solusi Berkeadilan soal Gugatan Kuota Internet Hangus di MK

SENIN, 02 MARET 2026 | 23:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti adanya sejumlah gugatan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait praktik kuota internet hangus. 

Anggota komisi I DPR Okta Kumala Dewi menilai hal itu harus menjadi perhatian khusus pemerintah dan operator telekomunikasi.

Menurut Okta, langkah masyarakat mengajukan uji materiil ke MK menunjukkan adanya rasa ketidakadilan dan kerugian yang dirasakan secara nyata oleh konsumen layanan telekomunikasi.


“Ketika masyarakat membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi, artinya ada keresahan yang serius. Pemerintah dan operator tidak boleh menutup mata. Ini harus menjadi momentum evaluasi dan perbaikan layanan,” ujar Okta kepada wartawan di Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.

Saat ini, terdapat beberapa perkara uji materi di MK yang menguji ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen terkait masa berlaku kuota internet prabayar dan praktik penghapusan sisa kuota (kuota hangus). 

Gugatan tersebut diajukan oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk pengemudi ojek online yang menggantungkan penghasilan dari koneksi internet.

Okta menegaskan bahwa internet kini telah menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Berdasarkan berbagai data penggunaan digital, rata-rata masyarakat Indonesia menggunakan internet antara 14–17 GB per bulan. Bagi pekerja sektor informal seperti ojek online, internet merupakan alat kerja utama.

“Kita berbicara tentang masyarakat kecil yang mencari nafkah untuk dirinya dan keluarganya. Jika kuota yang sudah dibayar hangus begitu saja, tentu mereka merasa sangat dirugikan,” tegas Legislator PAN ini.

Sebagai wakil rakyat di Komisi I yang membidangi komunikasi dan digital, Okta turut prihatin atas keresahan publik tersebut. 

Ia akan mendorong pimpinan Komisi I DPR untuk mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan (Komdigi) dan operator layanan seluler.

RDP tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan secara terbuka mengenai kebijakan masa berlaku kuota, dampak ekonominya bagi masyarakat, serta mencari solusi yang adil demi keberlanjutan industri telekomunikasi yang lebih baik.

“Kami ingin ada transparansi dan solusi konkret. Jangan sampai masyarakat terus merasa dirugikan,” tegasnya lagi.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Okta mengingatkan semua pihak untuk menghormati sepenuhnya kewenangan dan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Apapun hasil putusan MK nantinya harus kita hormati. Namun yang paling penting adalah bagaimana kita hadir menjawab keresahan masyarakat dan menghadirkan keadilan,” jelas dia.

Sebagai langkah solutif, Okta mendorong agar operator menyediakan paket internet yang lebih sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Dengan rata-rata kebutuhan 14–17 GB per bulan, ia menilai perlu ada pilihan paket yang proporsional dan transparan.

Selain itu, operator juga perlu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai skema masa aktif, penggunaan kuota, serta konsekuensi apabila kuota tidak digunakan hingga habis masa berlakunya.

“Edukasi dan keterbukaan informasi penting agar masyarakat dapat memilih paket yang benar-benar sesuai dengan kebutuhannya,” pungkas Okta.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya