Berita

Anggota komisi I DPR Okta Kumala Dewi. (Foto: Dokumentasi Fraksi PAN)

Politik

DPR Dorong Solusi Berkeadilan soal Gugatan Kuota Internet Hangus di MK

SENIN, 02 MARET 2026 | 23:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti adanya sejumlah gugatan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait praktik kuota internet hangus. 

Anggota komisi I DPR Okta Kumala Dewi menilai hal itu harus menjadi perhatian khusus pemerintah dan operator telekomunikasi.

Menurut Okta, langkah masyarakat mengajukan uji materiil ke MK menunjukkan adanya rasa ketidakadilan dan kerugian yang dirasakan secara nyata oleh konsumen layanan telekomunikasi.


“Ketika masyarakat membawa persoalan ini ke Mahkamah Konstitusi, artinya ada keresahan yang serius. Pemerintah dan operator tidak boleh menutup mata. Ini harus menjadi momentum evaluasi dan perbaikan layanan,” ujar Okta kepada wartawan di Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.

Saat ini, terdapat beberapa perkara uji materi di MK yang menguji ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen terkait masa berlaku kuota internet prabayar dan praktik penghapusan sisa kuota (kuota hangus). 

Gugatan tersebut diajukan oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk pengemudi ojek online yang menggantungkan penghasilan dari koneksi internet.

Okta menegaskan bahwa internet kini telah menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat. Berdasarkan berbagai data penggunaan digital, rata-rata masyarakat Indonesia menggunakan internet antara 14–17 GB per bulan. Bagi pekerja sektor informal seperti ojek online, internet merupakan alat kerja utama.

“Kita berbicara tentang masyarakat kecil yang mencari nafkah untuk dirinya dan keluarganya. Jika kuota yang sudah dibayar hangus begitu saja, tentu mereka merasa sangat dirugikan,” tegas Legislator PAN ini.

Sebagai wakil rakyat di Komisi I yang membidangi komunikasi dan digital, Okta turut prihatin atas keresahan publik tersebut. 

Ia akan mendorong pimpinan Komisi I DPR untuk mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan (Komdigi) dan operator layanan seluler.

RDP tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan secara terbuka mengenai kebijakan masa berlaku kuota, dampak ekonominya bagi masyarakat, serta mencari solusi yang adil demi keberlanjutan industri telekomunikasi yang lebih baik.

“Kami ingin ada transparansi dan solusi konkret. Jangan sampai masyarakat terus merasa dirugikan,” tegasnya lagi.

Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Okta mengingatkan semua pihak untuk menghormati sepenuhnya kewenangan dan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Apapun hasil putusan MK nantinya harus kita hormati. Namun yang paling penting adalah bagaimana kita hadir menjawab keresahan masyarakat dan menghadirkan keadilan,” jelas dia.

Sebagai langkah solutif, Okta mendorong agar operator menyediakan paket internet yang lebih sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Dengan rata-rata kebutuhan 14–17 GB per bulan, ia menilai perlu ada pilihan paket yang proporsional dan transparan.

Selain itu, operator juga perlu meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai skema masa aktif, penggunaan kuota, serta konsekuensi apabila kuota tidak digunakan hingga habis masa berlakunya.

“Edukasi dan keterbukaan informasi penting agar masyarakat dapat memilih paket yang benar-benar sesuai dengan kebutuhannya,” pungkas Okta.


Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

In Memorian Try Sutrisno: Pemikiran dan Dedikasi

Senin, 02 Maret 2026 | 18:14

Cek Jadwal One Way, Ganjil-Genap, dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 18:12

Lebaran di Ambang Kelangkaan BBM

Senin, 02 Maret 2026 | 18:04

Konflik Iran-Israel Bisa Bikin Harga BBM Naik

Senin, 02 Maret 2026 | 18:00

Benahi Tol Sumatera Jelang Mudik 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 17:46

Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

Senin, 02 Maret 2026 | 17:28

Ayatollah Alireza Arafi dan Masa Depan Republik Islam Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 17:13

Waka MPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Gejolak Selat Hormuz pada APBN

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

Adkasi Minta Evaluasi Kebijakan Transfer Keuangan Daerah

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

5 Destinasi Terbaik untuk Merayakan Cap Go Meh 2026 di Indonesia

Senin, 02 Maret 2026 | 16:59

Selengkapnya