Berita

Rudal Iran. (Foto: Reuters)

Publika

Aksi Koboi di Langit Teheran

SENIN, 02 MARET 2026 | 20:45 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

TERHENYAK! Pemimpin Besar Iran tewas dalam serangan rudal di pusat kota Teheran. Dalam pernyataannya, Amerika Serikat dan Israel mengakui telah meluncurkan operasi bersama, berjuluk Operation Epic Fury.

Kejahatan dengan bungkus aksi heroik, dan jelas merupakan bentuk konfrontasi militer terbuka. Perlu dikecam dengan keras.
 
Situasi ini menjadi kenyataan pahit bagi kedaulatan sebuah negara merdeka. Dalih Trump dengan menyebut serangan itu sebagai aksi polisionil global demi mencegah kiamat nuklir (The Guardian, 2026). Pada realitanya, tindak tanduk ala koboi tersebut berbahaya dan menyimpan ancaman bagi tatanan dunia.
 

 
Agresi Terbuka
 
Argumentasi Trump terpatahkan, ketika ditempatkan pada konteks kesetaraan antar negara di dunia. Pihak mana yang menyerahkan mandat kepada AS dan sekutunya untuk bertindak sebagai polisi yang seolah memiliki hak untuk mengatur dunia?
 
Dalam sejarah, istilah aksi polisionil (police action) seringkali merupakan kamuflase yuridis untuk mendapatkan pembenaran legal untuk memulai perang. Pada konteks kolonialisme, Belanda juga pernah menggunakan istilah serupa pada 1947-1949 untuk menyerang Indonesia, mengklaim sebagai urusan domestik dalam menertibkan pemberontak.
 
Demikian pula pada kasus Iran, penggunaan istilah tersebut seakan membawa kedamaian dan ketertiban dunia. Padahal merupakan tindakan sepihak, menciptakan citra diri bak pahlawan yang beraksi bagaikan aparat penegak hukum memberikan hukuman.
 
Pada perspektif yuridis, klaim ini sangat rapuh. Konsep kedaulatan negara adalah fondasi utama hukum internasional (Kusumaatmadja, 2003). Sebagaimana Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB melarang keras setiap negara menggunakan kekerasan terhadap kemerdekaan politik negara lain. Badan dunia telah dikangkangi egoisme dan kesombongan Paman Sam.
 
Bentuk serangan pada kehormatan negara merdeka Iran, yang menargetkan fasilitas strategis hingga kepemimpinan nasional, lebih tepat disebut sebagai agresi ketimbang penegakan hukum (Milanovic, 2026). Permainan kuasa ala koboi ini jelas belum usai.
 
Alasan utama Washington dan Tel Aviv adalah bela diri (preemptive self-defense). Dengan berdalih bahwa Iran hampir memiliki senjata nuklir yang mengancam. Tetapi berkaca pada hukum internasional dengan Doktrin Caroline mensyaratkan bahwa bela diri hanya sah jika ancaman tersebut bersifat seketika, luar biasa, dan tidak ada pilihan lain (Gray, 2018).
 
Faktanya, serangan tersebut, justru terjadi manakala perundingan nuklir di Jenewa sedang menunjukkan kemajuan signifikan dengan mediasi Oman (Oman Foreign Ministry, 2026).

Ketika negosiasi di meja diplomasi masih berlangsung, maka opsi penggunaan kekerasan dan perang adalah bentuk terburuk yang terakhir (last resort). Sehingga, agresi AS dan Israel menjadi pengabaian terhadap prinsip-prinsip perang adil (just war theory). Tanpa adanya serangan bersenjata aktual dari Iran, klaim bela diri merupakan cerita fiksi penuh kebohongan.
 
Makna Psikologis dan Sosiologis
 
Tafsir psikologis internasional atas serangan ke Iran, seakan hendak memperlihatkan kembali posisi dominasi dan supremasi Paman Sam. Agresi tersebut perlu dimaknai sebagai indikasi, jangan pernah berurusan dengan AS dan Israel atau tanggung akibatnya. Layaknya preman.
 
Konflik ini tentu bukan hanya urusan nuklir. Secara sosiologis, setiap ledakan di Teluk Persia, mengirimkan gelombang kejut ke penjuru dunia. Penutupan Selat Hormuz sebagai balasan Iran, bisa jadi memicu lonjakan harga minyak, mengguncang semua negara, karena itu aksi AS dan Israel tidak bisa didiamkan.
 
Bagi Indonesia, negeri importir minyak, situasi ini adalah bencana fiskal. Kenaikan harga BBM bukan sekadar angka di SPBU, melainkan pemicu inflasi harga pangan dan transportasi yang menghimpit daya beli masyarakat (Lituhayu et al., 2024).

Inilah paradoks dari aksi polisionil yang diklaim demi keamanan, justru menciptakan ketidakamanan ekonomi bagi jutaan orang di berbagai belahan dunia.
 
Jika tindakan sepihak AS dan Israel terus dibiarkan dengan dalih penegakan keamanan, maka hukum internasional akan kehilangan makna. Semua negara bisa berlaku serupa untuk kepentingan masing-masing dan kembali ke hukum rimba, sebuah era dimana yang kuat adalah yang benar (Morgenthau, 1948 dalam Mustofa, 2021).
 
Padahal, hukum diciptakan untuk memastikan bahwa sengketa diselesaikan melalui rasio dan dialog, bukan sekadar kekuatan otot militer. Solusi jangka pendek adalah gencatan senjata segera melalui tekanan Majelis Umum PBB lewat resolusi Uniting for Peace (Shaw, 2018).

Pada jangka panjang, dunia harus menolak normalisasi penggunaan kekerasan militer yang dibungkus dengan eufemisme hukum.
 
Perdamaian di dunia hanya akan langgeng, jika dibangun di atas penghormatan terhadap kemerdekaan, kebebasan dan kedaulatan, bukan di atas reruntuhan di Teheran.
 
Doktoral Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya