Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. (Foto: RMOL)

Nusantara

Hari Purwanto:

Pergub Efisiensi Air di DKI Untungkan Moya

SENIN, 02 MARET 2026 | 16:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang efisiensi energi dan air pada bangunan gedung berpotensi menciptakan keuntungan bisnis bagi PT Moya Indonesia. Pasalnya, kebijakan tersebut mendorong peralihan besar-besaran penggunaan air tanah ke air perpipaan milik PAM Jaya.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, regulasi tersebut tidak bisa dilepaskan dari arah kebijakan air Jakarta yang saat ini menekan penggunaan air tanah dan meningkatkan ketergantungan pada air perpipaan yang sebagian sistem produksinya dikelola bersama pihak swasta.

"Kalau dilihat dampaknya, ada penciptaan permintaan baru terhadap air perpipaan yang secara bisnis menguntungkan pihak-pihak yang sudah menjadi mitra PAM Jaya," kata Hari kepada RMOL, Senin 2 Maret 2026.


Ia menjelaskan, aturan tersebut mewajibkan efisiensi penggunaan air sekaligus memperketat pembatasan pemanfaatan air tanah, terutama bagi bangunan komersial dan fasilitas berskala besar, sehingga pilihan sumber air menjadi semakin terbatas.

"Ketika air tanah dipersempit dan konsumsi air gedung diarahkan ke jaringan perpipaan, maka PAM Jaya menjadi satu-satunya pintu," kata Hari.

Menurut Hari, PAM Jaya saat ini memiliki kerja sama pengelolaan sistem penyediaan air minum dengan PT Moya Indonesia, termasuk dalam pengoperasian serta pengembangan unit produksi air bersih. Kondisi tersebut dinilai menciptakan ekosistem bisnis yang semakin menguntungkan bagi mitra eksisting.

"Kalau regulasi diterbitkan tanpa kajian konflik kepentingan, publik patut bertanya: apakah kebijakan ini murni untuk kepentingan lingkungan, atau sekaligus untuk mengamankan kepentingan bisnis tertentu," ujar Hari.

Ia menambahkan, regulasi dengan dampak ekonomi besar seharusnya disertai transparansi menyeluruh mengenai pihak yang diuntungkan maupun yang menanggung beban kebijakan.

"Apalagi ada indikasi dalam penerbitan Pergub ini terdapat cacat prosedural dan cacat substansi," kata Hari.

Atas dasar itu, SDR mendesak agar Pergub tersebut dievaluasi secara komprehensif, termasuk menelaah keterkaitannya dengan kerja sama antara PAM Jaya dan PT Moya Indonesia. 

Hari menekankan, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kebijakan efisiensi air benar-benar berpihak pada kepentingan warga, bukan sekadar memperluas pasar bagi pelaku usaha tertentu.

"Kami mendorong audit kebijakan, bukan hanya audit keuangan," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya