Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. (Foto: RMOL)

Nusantara

Hari Purwanto:

Pergub Efisiensi Air di DKI Untungkan Moya

SENIN, 02 MARET 2026 | 16:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang efisiensi energi dan air pada bangunan gedung berpotensi menciptakan keuntungan bisnis bagi PT Moya Indonesia. Pasalnya, kebijakan tersebut mendorong peralihan besar-besaran penggunaan air tanah ke air perpipaan milik PAM Jaya.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, regulasi tersebut tidak bisa dilepaskan dari arah kebijakan air Jakarta yang saat ini menekan penggunaan air tanah dan meningkatkan ketergantungan pada air perpipaan yang sebagian sistem produksinya dikelola bersama pihak swasta.

"Kalau dilihat dampaknya, ada penciptaan permintaan baru terhadap air perpipaan yang secara bisnis menguntungkan pihak-pihak yang sudah menjadi mitra PAM Jaya," kata Hari kepada RMOL, Senin 2 Maret 2026.


Ia menjelaskan, aturan tersebut mewajibkan efisiensi penggunaan air sekaligus memperketat pembatasan pemanfaatan air tanah, terutama bagi bangunan komersial dan fasilitas berskala besar, sehingga pilihan sumber air menjadi semakin terbatas.

"Ketika air tanah dipersempit dan konsumsi air gedung diarahkan ke jaringan perpipaan, maka PAM Jaya menjadi satu-satunya pintu," kata Hari.

Menurut Hari, PAM Jaya saat ini memiliki kerja sama pengelolaan sistem penyediaan air minum dengan PT Moya Indonesia, termasuk dalam pengoperasian serta pengembangan unit produksi air bersih. Kondisi tersebut dinilai menciptakan ekosistem bisnis yang semakin menguntungkan bagi mitra eksisting.

"Kalau regulasi diterbitkan tanpa kajian konflik kepentingan, publik patut bertanya: apakah kebijakan ini murni untuk kepentingan lingkungan, atau sekaligus untuk mengamankan kepentingan bisnis tertentu," ujar Hari.

Ia menambahkan, regulasi dengan dampak ekonomi besar seharusnya disertai transparansi menyeluruh mengenai pihak yang diuntungkan maupun yang menanggung beban kebijakan.

"Apalagi ada indikasi dalam penerbitan Pergub ini terdapat cacat prosedural dan cacat substansi," kata Hari.

Atas dasar itu, SDR mendesak agar Pergub tersebut dievaluasi secara komprehensif, termasuk menelaah keterkaitannya dengan kerja sama antara PAM Jaya dan PT Moya Indonesia. 

Hari menekankan, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kebijakan efisiensi air benar-benar berpihak pada kepentingan warga, bukan sekadar memperluas pasar bagi pelaku usaha tertentu.

"Kami mendorong audit kebijakan, bukan hanya audit keuangan," pungkasnya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Giliran Bendahara KONI Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:40

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

UPDATE

In Memorian Try Sutrisno: Pemikiran dan Dedikasi

Senin, 02 Maret 2026 | 18:14

Cek Jadwal One Way, Ganjil-Genap, dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 18:12

Lebaran di Ambang Kelangkaan BBM

Senin, 02 Maret 2026 | 18:04

Konflik Iran-Israel Bisa Bikin Harga BBM Naik

Senin, 02 Maret 2026 | 18:00

Benahi Tol Sumatera Jelang Mudik 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 17:46

Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

Senin, 02 Maret 2026 | 17:28

Ayatollah Alireza Arafi dan Masa Depan Republik Islam Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 17:13

Waka MPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Gejolak Selat Hormuz pada APBN

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

Adkasi Minta Evaluasi Kebijakan Transfer Keuangan Daerah

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

5 Destinasi Terbaik untuk Merayakan Cap Go Meh 2026 di Indonesia

Senin, 02 Maret 2026 | 16:59

Selengkapnya