Berita

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. (Foto: RMOL)

Nusantara

Hari Purwanto:

Pergub Efisiensi Air di DKI Untungkan Moya

SENIN, 02 MARET 2026 | 16:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang efisiensi energi dan air pada bangunan gedung berpotensi menciptakan keuntungan bisnis bagi PT Moya Indonesia. Pasalnya, kebijakan tersebut mendorong peralihan besar-besaran penggunaan air tanah ke air perpipaan milik PAM Jaya.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto mengatakan, regulasi tersebut tidak bisa dilepaskan dari arah kebijakan air Jakarta yang saat ini menekan penggunaan air tanah dan meningkatkan ketergantungan pada air perpipaan yang sebagian sistem produksinya dikelola bersama pihak swasta.

"Kalau dilihat dampaknya, ada penciptaan permintaan baru terhadap air perpipaan yang secara bisnis menguntungkan pihak-pihak yang sudah menjadi mitra PAM Jaya," kata Hari kepada RMOL, Senin 2 Maret 2026.


Ia menjelaskan, aturan tersebut mewajibkan efisiensi penggunaan air sekaligus memperketat pembatasan pemanfaatan air tanah, terutama bagi bangunan komersial dan fasilitas berskala besar, sehingga pilihan sumber air menjadi semakin terbatas.

"Ketika air tanah dipersempit dan konsumsi air gedung diarahkan ke jaringan perpipaan, maka PAM Jaya menjadi satu-satunya pintu," kata Hari.

Menurut Hari, PAM Jaya saat ini memiliki kerja sama pengelolaan sistem penyediaan air minum dengan PT Moya Indonesia, termasuk dalam pengoperasian serta pengembangan unit produksi air bersih. Kondisi tersebut dinilai menciptakan ekosistem bisnis yang semakin menguntungkan bagi mitra eksisting.

"Kalau regulasi diterbitkan tanpa kajian konflik kepentingan, publik patut bertanya: apakah kebijakan ini murni untuk kepentingan lingkungan, atau sekaligus untuk mengamankan kepentingan bisnis tertentu," ujar Hari.

Ia menambahkan, regulasi dengan dampak ekonomi besar seharusnya disertai transparansi menyeluruh mengenai pihak yang diuntungkan maupun yang menanggung beban kebijakan.

"Apalagi ada indikasi dalam penerbitan Pergub ini terdapat cacat prosedural dan cacat substansi," kata Hari.

Atas dasar itu, SDR mendesak agar Pergub tersebut dievaluasi secara komprehensif, termasuk menelaah keterkaitannya dengan kerja sama antara PAM Jaya dan PT Moya Indonesia. 

Hari menekankan, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kebijakan efisiensi air benar-benar berpihak pada kepentingan warga, bukan sekadar memperluas pasar bagi pelaku usaha tertentu.

"Kami mendorong audit kebijakan, bukan hanya audit keuangan," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya