Berita

Ilsutrasi Mudik Gratis 2026 Kemenhub (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Kemenhub

SENIN, 02 MARET 2026 | 16:48 WIB | OLEH: TIFANI

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka pendaftaran mudik gratis 2026 mulai Senin (02/03/2026). Mengutip dari akun Instagram @ditjen_hubdat, pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Kemenhub dibuka setiap hari sampai 15 Maret 2026, mulai pukul 08.00 WIB. 

Pendaftaran akan ditutup setelah kuota harian terpenuhi. Calon pemudik dapat memilih jenis transportasi yang tersedia, yaitu transportasi darat, laut dan kereta api.

Masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti program Mudik Gratis 2026 kemehub, berikut link, jadwal, hingga cara daftarnya.


Link Mudik Gratis 2026 Kemenhub

Pendaftaran mudik gratis lebaran 2026 dapat dilakukan melalui pemesanan online di situs resmi yang disediakan oleh Kemenhub https://nusantara.kemenhub.go.id/. Selain situs resmi tersebut, terdapat juga aplikasi MitraDarat yang terhubung dengan situs resmi oleh Kemenhub untuk pemesanan transportasi darat.

Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Kemenhub


Berikut tata cara daftar mudik gratis lebaran melalui transportasi darat:


Syarat Daftar Mudik Gratis 2026 Kemenhub

Berikut syarat daftar mudik gratis 2026 dari Kemenhub untuk penumpang:


Berikut syarat daftar mudik gratis 2026 dari Kemenhub untuk sepeda motor:


Daftar Posko Validasi Ulang

Validasi ulang pendaftaran mudik gratis akan dibuka setiap hari mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Ada enam titik lokasi posko validasi ulang, yaitu:



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya