Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: RMOL)

Politik

20 Kader Ka'bah Bakal Gugat SK DPW PPP Jabar

SENIN, 02 MARET 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 20 anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat yang terdiri dari para kader di 15 DPC PPP se-Jawa Barat, pekan ini akan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap DPP PPP dan DPW PPP Jawa Barat ke PN Bandung.

“Gugatan ini di ajukan karena tindakan DPP PPP yang mengesahkan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat masa bakti 2026-2031," kata kuasa hukum kader Ka'bah, Gugun Kurniawan melalui keterangan tertulis, Senin 2 Februari 2026.

Gugun menilai proses Muswil PPP yang dilakukan Uu Ruzhanul Ulum tidak sesuai dengan mekanisme partai dan melanggar ketentuan hukum.


Diketahui, SK penunjukan Plt atas nama Uu Ruzhanul Ulum sedang digugat oleh Pepep Saepul Hidayat di PN Jakarta Pusat. Oleh karena itu, menurutnya, DPP PPP seharusnya tidak mengambil kebijakan yang berpotensi merugikan anggota PPP di Jawa Barat sebelum terdapat kepastian hukum.

Para Penggugat juga menilai DPP PPP seharusnya melakukan pembenahan terlebih dahulu di internal partai, termasuk membentuk Mahkamah Partai, memastikan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan. Serta melakukan penyempurnaan AD ART PPP. 

“Klien kami bekerja untuk partai. Namun apabila suara anggota diabaikan dan tidak didengar, maka demi hukum klien kami berhak menuntut keadilan, termasuk melalui jalur gugatan,” kata Gugun.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya