Berita

Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Foto: RMOL)

Politik

20 Kader Ka'bah Bakal Gugat SK DPW PPP Jabar

SENIN, 02 MARET 2026 | 13:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 20 anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat yang terdiri dari para kader di 15 DPC PPP se-Jawa Barat, pekan ini akan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap DPP PPP dan DPW PPP Jawa Barat ke PN Bandung.

“Gugatan ini di ajukan karena tindakan DPP PPP yang mengesahkan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Ketua DPW PPP Jawa Barat masa bakti 2026-2031," kata kuasa hukum kader Ka'bah, Gugun Kurniawan melalui keterangan tertulis, Senin 2 Februari 2026.

Gugun menilai proses Muswil PPP yang dilakukan Uu Ruzhanul Ulum tidak sesuai dengan mekanisme partai dan melanggar ketentuan hukum.


Diketahui, SK penunjukan Plt atas nama Uu Ruzhanul Ulum sedang digugat oleh Pepep Saepul Hidayat di PN Jakarta Pusat. Oleh karena itu, menurutnya, DPP PPP seharusnya tidak mengambil kebijakan yang berpotensi merugikan anggota PPP di Jawa Barat sebelum terdapat kepastian hukum.

Para Penggugat juga menilai DPP PPP seharusnya melakukan pembenahan terlebih dahulu di internal partai, termasuk membentuk Mahkamah Partai, memastikan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan. Serta melakukan penyempurnaan AD ART PPP. 

“Klien kami bekerja untuk partai. Namun apabila suara anggota diabaikan dan tidak didengar, maka demi hukum klien kami berhak menuntut keadilan, termasuk melalui jalur gugatan,” kata Gugun.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya