Berita

Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto: Setneg)

Politik

Prabowo Harus Konsisten dengan Konstitusi dalam Mediasi Perang AS-Iran

SENIN, 02 MARET 2026 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel yang menyasar Iran direspons Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), M. Hidayat Nur Wahid.

Menurutnya, serangan ini telah menjauhkan kawasan dari perdamaian, sehingga meruntuhkan legitimasi Board of Peace dan relevansi keanggotaan Indonesia di dalamnya.

Karena itu, Hidayat mengingatkan Presiden Prabowo Subianto apabila berkeinginan menjadi juru damain untuk tetap berada dalam koridor konsistensi melaksanakan Konstitusi. Sehingga bukan hanya memediasi penghentian perang AS dan Israel atas Iran, tetapi juga menghentikan perang antara Pakistan dan Afghanistan.


“Pernyataan Kementerian Luar Negeri bahwa Presiden Prabowo siap melakukan mediasi apabila disetujui kedua belah pihak perlu diingatkan koridor konstitusionalnya," tegas sosok yang akrab disapa HNW itu, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut HNW, sangat wajar apabila Presiden Prabowo selain mengunjungi Teheran dan Washington juga ke Islamabad dan Kabul untuk menginisiasi mediasi penghentian perang antara Pakistan dan Afghanistan.

HNW juga sependapat bahwa pendekatan dialog dan diplomasi harus dikedepankan oleh masing-masing negara yang semuanya masih menjadi anggota PBB, karena demikianlah ketentuan dalam Deklarasi Piagam PBB Pasal 2 ayat (4), dengan tetap menghormati hukum internasional dan konvensi PBB.

“Segala bentuk perang seharusnya segera dihentikan karena menjauhkan perdamaian, hanya melahirkan korban, tragedi kemanusiaan, destabilisasi, merugikan masing-masing pihak, serta merusak tatanan hukum internasional yang diakui PBB,” ujarnya.

Apalagi akibat serangan Israel dan AS ke Iran, Iran merespons bukan hanya dengan menyerang balik ke Israel, tetapi juga ke sejumlah pangkalan militer AS di negara-negara tetangganya, seperti Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, bahkan hingga Arab Saudi.

“Hal ini berpotensi memperluas konflik karena masing-masing negara merasa dilanggar kedaulatannya, serta warga sipil dari negara-negara tersebut juga berpotensi menjadi korban dan ikut terkena imbas serangan balik tersebut. Dan yang dirugikan dari itu semua adalah sesama negara Muslim yang juga berpotensi menjadi korban dari proyek ekspansionisme Israel Raya,” tukasnya.

Maka dari itu, agar semakin dapat melaksanakan ketentuan Konstitusi terkait keikutsertaan menghadirkan perdamaian dunia, Presiden Prabowo juga penting menggandeng lembaga PBB yang melalui Sekretaris Jenderal telah menyampaikan penolakan terhadap perang tersebut beserta eskalasinya, serta memaksimalkan forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menghadirkan perdamaian di antara negara-negara anggotanya.

Selain itu, HNW yang juga merupakan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jakarta II yang salah satunya meliputi luar negeri mengingatkan agar pemerintah Indonesia segera melakukan perlindungan yang efektif terhadap warga negara Indonesia yang berada di kawasan perang, baik di Iran dan negara-negara yang terlibat konflik maupun di Pakistan dan Afghanistan.

“Perlindungan terhadap WNI, termasuk yang berada di kawasan perang di Timur Tengah dan wilayah lainnya, merupakan kewajiban konstitusional negara Indonesia. Karena itu, hal tersebut sangat urgen untuk diwujudkan mengingat situasi semakin genting dengan eskalasi yang berpotensi meluas dan berlangsung jangka panjang,” pungkasnya.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya