Berita

Koperasi Desa Merah Putih. (Foto: istimewa)

Politik

Ombudsman RI Minta Rencana Pengadaan Pikap Impor untuk Kopdes Dievaluasi

SENIN, 02 MARET 2026 | 11:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ombudsman Republik Indonesia memberikan perhatian khusus terhadap rencana pengadaan 105.000 unit kendaraan niaga atau pikap impor untuk mendukung program logistik Koperasi Desa. 

Langkah memobilisasi desa guna memutus rantai distribusi pangan merupakan inisiatif strategis yang patut diapresiasi. Namun Ombudsman menekankan pentingnya kesesuaian teknis dan perencanaan yang matang agar alokasi anggaran negara sebesar Rp24,6 triliun dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi pelayanan publik.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menggarisbawahi adanya risiko hambatan operasional apabila spesifikasi teknis kendaraan impor tersebut tidak selaras dengan regulasi energi nasional. Menurutnya, keselarasan kebijakan sangat diperlukan untuk menjaga efektivitas sistem logistik di pedesaan.


“Niat baik mewujudkan ketahanan pangan perlu didukung oleh tata kelola yang presisi. Penggunaan kendaraan Completely Built Up (CBU) dengan standar mesin tertentu berpotensi menghadapi kendala teknis jika tidak sinkron dengan mandatori Biodiesel B40/B50 yang berlaku di Indonesia. Ketidaksesuaian ini dikhawatirkan dapat memicu gangguan fungsi mesin pada skala luas,” ujar Yeka di Jakarta, Senin, 2 Maret 2026.

Yeka menjelaskan bahwa kendala teknis pada mesin dapat menghambat kelancaran distribusi pangan di desa-desa. Kondisi tersebut berisiko membebani masyarakat dengan biaya perawatan yang tinggi serta potensi kesulitan ketersediaan suku cadang di wilayah pelosok, sehingga tujuan penyediaan bahan pokok murah justru sulit tercapai secara optimal.

Landasan pentingnya integrasi kebijakan ini merujuk pada UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) Pasal 2 Ayat (4) yang mengamanatkan sinergi antar-fungsi pemerintah. 

Selain itu, pengelolaan keuangan negara harus senantiasa mengedepankan prinsip tertib dan efisien sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 Pasal 3 Ayat (1). Guna menjamin akuntabilitas, fungsi pengawasan juga dijalankan selaras dengan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 Pasal 72 huruf (d) terkait tugas DPR dalam mengawasi pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah.

Sebagai langkah penguatan tata kelola, Ombudsman RI menyarankan agar pemerintah memprioritaskan pemberdayaan produsen otomotif nasional, seperti PT Pindad maupun konsorsium otomotif dalam negeri. Produk lokal dinilai lebih siap dan kompatibel dengan karakteristik bahan bakar Biodiesel B40/B50 di tanah air. 

"Pemanfaatan industri domestik merupakan langkah strategis yang sejalan dengan mandat UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian mengenai kewajiban penggunaan produk dalam negeri. Penggunaan produk buatan nasional tidak hanya memperkuat kedaulatan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan layanan karena ekosistem pemeliharaan dan purnajualnya sudah terbangun luas di Indonesia," tambah Yeka.

Selain aspek armada, Ombudsman menilai keberhasilan program ini sangat bergantung pada ketepatan sasaran distribusi. Berdasarkan data Indeks Desa Membangun, intervensi pengadaan fisik armada logistik disarankan untuk difokuskan pada 11.524 desa berkategori Tertinggal dan Sangat Tertinggal. 

Sebaran wilayah prioritas tersebut mencakup sekitar 3.800 desa di Papua, 2.200 desa di Sumatera, 1.600 desa di Kalimantan, 1.400 desa di Sulawesi, 1.200 desa di Nusa Tenggara, 900 desa di Maluku, serta 424 desa di kawasan Jawa dan Bali.

Untuk wilayah di luar zona prioritas, Ombudsman menyarankan pengoptimalan sumber daya guna menghindari redundansi belanja modal. Bagi desa-desa yang sudah berkembang dan maju, strategi logistik dapat diarahkan pada penguatan ekosistem digital. 

"Pemerintah perlu melakukan kajian komprehensif. Bagi desa maju, peran BUMDes dan Koperasi sebagai agregator digital dapat lebih dioptimalkan. Dengan kombinasi dukungan armada fisik buatan lokal untuk daerah tertinggal dan optimasi digital untuk daerah maju, kedaulatan pangan nasional yang mandiri serta akuntabel dapat terwujud secara efisien," tutup Yeka.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya